Bareskrim Gerak Usut Aliran Dana Kasus TPPU Panji

SELESAI: Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang keluar dari Kejaksaan Negeri Indramayu seusia sidang perdananya, Rabu (8/11).-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU
Kemudian, hasil penelusuran aset dari tahun 2016-2023, penyidik menemukan ada salah satu rekening di bank milik BUMN masuk dana senilai Rp900 miliar.
Setelah ditelusuri, transaksi keluar masuk terdapat dana digunakan untuk keperluan pribadi kurang lebih Rp13 miliar dan Rp223 miliar. Sepanjang 2008 sampai dengan 2022, dari 144 rekening yang diblokir itu, penyidik menemukan nilai total transaksi keluar dan masuk sebesar Rp1,1 triliun. (ant/jpnn)
BACA JUGA:Tiga Advokat dan Mediator Ikuti Bimbingan Tekhnis Sengketa Pilkada di Jakarta
BACA JUGA:Di Cirebon, Seorang Warga Terkena Cacar Monyet Kini menjalani Perawatan di RSD Gunung Jati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: