Parpol dan Bawaslu Indramayu Sepakati Aturan Pemasangan Alat Peraga Sosialisasi untuk Pemilu 2024

Parpol dan Bawaslu Indramayu Sepakati Aturan Pemasangan Alat Peraga Sosialisasi untuk Pemilu 2024

SEPAKAT : Bawaslu Indramayu, parpol dan stakeholder melaksanakan RDK koordinasi pra kampanye terkait APS pada Pemilu Serentak 2024, Minggu (15/10).-Kholil Ibrahim/Radar Indramayu-

Sementara itu, Kepala Satpol PP Damkar Indramayu, Teguh Budiarso mengapresiasi kesepakatan yang terbangun demi menjaga ketertiban umum. Hal ini sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020.

BACA JUGA:Kembali Ngantor di Kecamatan, Bupati Indramayu Dorong Pemberdayaan Purna Pekerja Migran lewat Program Peri

“Kesepakatan merupakan upaya bersama mensuksekan Pemilu. Parpol tetap bisa bersosialisasi tanpa menciderai atau melanggar peraturan daerah,” ujarnya. (kho)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: