DPMD Sosialisasikan Desa Anti Korupsi Kepada Pemerintah Desa dari 3 desa di Kabupaten Indramayu
PERCONTOHAN: DPMD Kabupaten Indramayu sosialisasikan Desa Anti Korupsi kepada Pemerintah Desa dari 3 desa di Kabupaten Indramayu yang dijadikan Percontohan Desa Anti Korupsi, Rabu (27/9).-Anang Syahroni-Radar indramayu
INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID - Kemasyarakatan Desa dan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa.
"ke lima tentang kearifan lokal diantaranya budaya lokal atau hukum adat yang mendorong upaya pencegahan tindak pidana korupsi, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan kaum perempuan yang mendorong upaya pencegahan tindak pidana korupsi," tuturnya.
Pada kegiatan itu, DPMD Kabupaten Indramayu juga menyampaikan beberapa hal yang merupakan tindakan pencegahan yang selama ini dijadikan icon atau aduan tingkat masyarakat didesa..
BACA JUGA:Pertamina RU VI Balongan Lakukan Mitigasi Pengamanan Kilang, Antisipasi El Nino
BACA JUGA:Hari Ini Universitas Wiralodra Indramayu Wisuda 362 Mahasiswa, 39 Orang Lulus Program Magister
Bahwa dengan adanya desa yang siap dijadikan desa anti korupsi merupakan sebagai bukti transparansi di tingkat pemerintahan desa baik dari segi anggaran maupun dari segi pelayanan publik dan sebagai bukti penilaian pemerintahan dapat mencerminkan nilai kejujuran seorang leadership kuwu (kepala desa,red).
"Alhamdulilah tiga desa percontohan desa anti korupsi menyambut baik, para kuwu juga mengapresiasi dan menyatakan kesiapannya dalam menjalankan program nasional demi mewujudkan Indramayu bermartabat, serta dapat mewujudkan nilai masyarakat di tingkat desa masing-masing," kata Sulaeman. (oni)
BACA JUGA:Air Sungai Asin Terdampak Rob, Petani Waswas Gagal Panen
BACA JUGA:Imbau Petani Stop Bakar Jerami, Libatkan Gapoktan Olah Jerami Menjadi Kompos
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: