Polisi Amankan Pelaku Pencuri Susu di Minimarket Jl. Pangeran Cakrabuana Cirebon
![Polisi Amankan Pelaku Pencuri Susu di Minimarket Jl. Pangeran Cakrabuana Cirebon](https://radarindramayu.disway.id/upload/3932e7ad8d525ea9ef6bac4b1fa632a6.jpeg)
Polisi menunjukkan kotak susu yang diambil pelaku.-Cecep Nacepi-RADAR INDRAMAYU
CIREBON, RADARINDRAMAYU.ID - Respon cepat Polsek Talun patut mendapat jempol. Setelah minggu kemarin, mengamankan puluhan orang diduga geng motor. Kali ini, pelaku pencurian di Minimarket Jln Pangeran Cakrabuana Desa Wanasaba, Kecamatan Talun yang berhasil diamankan anggota Polsek Talun.
Pelaku yang diamankan berinisial AH (21) warga Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Dia mencuri sebuat kotak Susu yang dijual di dua minimarket di wilayah Kecamatan Talun, pada Sabtu malam (9/9/2023).
Pelaku melakukan aksinya dengan sengaja. Ia memakai jaket yang tebal, kemudian berpura-pura sebagai pembeli. Saat karyawan minimarket lengah, pelaku kemudian mengambil sejumlah barang mahal, kemudian di simpan di dalam jaket.
Setelah berhasil, pelaku kemudian berpura-pura hanya membeli air mineral saja ke kasir. Karyawan yang sudah tahu kejahatan pelaku, langsung menaha pelaku dan mengledahnya.
BACA JUGA:Bawaslu Ajak Masyarakat Aktif Awasi Kampanye di Medos
BACA JUGA:Dinas Petanian Klaim Produksi Padi Surplus tapi Harga Beras Meroket
"Yang diambil susu anline, dimasukan ke dalam jaket. Karyawan mengetahui aksi pelaku dari CCTV ," kata Kapolsek Talun, AKP Suhada kepada Radar Cirebon, Minggu (10/9/2023).
Setelah pelaku berhasil ditangkap. Karyawan minimarket langsung menelepon Polsek Talun. Menerima laporan itu, Kapolsek Talun, AKP Suhada langsung turun ke lapangan, menuju Minimarket yang berlokasi di Desa Wanasaba.
Agar tidak ramai di minimarket, pelaku langsung diglandang ke Mako Polsek Talun, dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku mengakui perbuatannya, Ia merencanakan itu dari rumah.
"Dari pemeriksaan, pelaku melakukan sudah di dua minimarket di Kecamatan Talun. Sebelumnya, dia ngambil susu kemudian diserahkan ke temannya," katanya.
BACA JUGA:Harga Gabah Menggila, Pecah Rekor Lagi, Kini Tembus Rp8000 Perkilo
BACA JUGA:Hari Ini 297 Mahasiswa ITPB Diwisuda
Tidak hanya itu, rekam jejak pelaku juga pernah direalisasikan lantaran candu obat-obatan terlarang. Ia kerap kali depresi dan juga selalu membawa obat penenang.
Akibat dari perbuatannya, pelaku masi mendekam di Mako Polsek Talun, dikenakan pasal 363 KUKpidana. Namun, bilamana pihak minimarket enggan melaporkan dan memaafkan perbuatan pelaku, karena hanya mencuri susu. Pelaku akan dikembalikan ke orang tuanya dengan membuat surat pernyataan diatas matrai. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: