Hanya Dengan Modal Segini, Sudah Bisa Jadi Pengusaha Indomaret! Simak Rincian Modal dan Syaratnya di Sini!

Hanya Dengan Modal Rp494 Juta, Sudah Bisa Jadi Pengusaha Indomaret! Simak Rincian Modal dan Syaratnya di Sini!-mediajatim.com-Radar Indramayu
RADARINDRAMAYU.ID - Indomaret, jaringan minimarket yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia, menawarkan peluang bisnis menarik melalui sistem waralaba.
Dengan warna khas merah, biru, dan kuning, minimarket ini tidak hanya menyediakan kebutuhan sehari-hari tetapi juga membuka pintu bagi pengusaha untuk meraih keuntungan besar.
Sejak 1997, Indomaret telah memberikan kesempatan kepada siapa saja yang memiliki jiwa wirausaha untuk bergabung sebagai mitra.
Namun, sebelum memulai usaha ini, penting untuk memahami syarat, tahapan kerja sama, dan modal yang dibutuhkan agar bisnis dapat berjalan lancar.
Syarat Membuka Gerai Indomaret
Untuk menjadi mitra waralaba Indomaret, calon pengusaha harus memenuhi beberapa syarat utama:
Kewarganegaraan: Calon mitra harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Lokasi Usaha: Menyediakan lokasi di area komersial dengan luas ideal 120–200 m².
Izin Usaha: Memiliki kelengkapan izin seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Pengusaha Kena Pajak (PKP), Izin Lingkungan, Domisili (opsional), Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW), dan izin lainnya sesuai ketentuan daerah.
Dana Investasi: Menyediakan modal yang sesuai dengan kebutuhan pembukaan gerai.
Jiwa Wirausaha: Memiliki semangat entrepreneur dan komitmen untuk fokus pada sistem waralaba Indomaret.
Tahapan Membuka Gerai Indomaret
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: