Kasus Curanmor, Polisi Berhasil Kembalikan Tiga Motor ke Pemiliknya

Kasus Curanmor, Polisi Berhasil Kembalikan Tiga Motor ke Pemiliknya

Polsek Arjawinangun berhasil mengembalikan motor hasil pengungkapan kasus curanmor kepada pemiliknya, kemarin.-Cecep Nacepi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARINDRAMAYU.ID - Polsek Arjawinangun berhasil mengembalikan sepeda motor hasil curian ke pemiliknya.

Totalnya, ada tiga motor jenis Honda Beat hasil ungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor), diserahkan ke pemiliknya di Mako Polsek Arjawinangun, Senin siang (28/8).

“Ini hasil ungkap kasus curanmor, barang bukti motor diserahkan ke pemiliknya. Yakni, Putri Oktaviani dan Ahmad Saudi, masing-masing warga Kecamatan Arjawinngun. Besok (Selasa) kita serahkan lagi ke orang Majalengka,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kapolsek Arjawinangun, AKP Ahkmadi.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus curanmor itu bermula pihaknya menangkap tersangka berinisial TM. Hasil dari pengembangan TM, petugas kemudian berhasil mengamankan 5 unit motor hasil curian. Barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke Mako Polsek Arjawinangun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:RSUD Indramayu Terapkan Digitalisasi, Layanan Bagi Pasien BPJS Kesehatan Semakin Mudah

BACA JUGA:Jelajah Tanah Toraja Bersama XMAX Connected, Pengalaman Seru Merapah Negeri di Atas Awan

“Motor hasil curian TM itu kita cocokan nomor kerangka dan nomor mesin milik korban-korban curanmor di wilayah Arjawinangun. Ternyata, tiga motor cocok. Jadi kita hubungi pemilik motor dan kita serahkan motor tersebut,” paparnya.

Sementara itu, salah seorang pemilik motor Ahmad Saudi menyampaikan terima kasih kepada Jajaran Polresta Cirebon dan Polsek Arjawinangun sudah menemukan motornya yang sempat hilang.

Menurut warga Tegalgubuk ini, motornya satu bulan setengah hilang digondol maling dan sudah melaporkan kasus itu ke Polsek Arjawinangun. “Alhamdulillah sekarang sudah ditemukan, terima kasih Pak Kapolsek dan Pak Kapolresta Cirebon,” kata Ahmad Saudi.

Diungkapkannya, motornya hilanKasus Curanmor, g pada 23 Juli 2023 sekitar pukul 18.30 WIB. Waktu itu, Ahmad Saudi memarkirkan motornya di depan rumahnya, tepatnya Desa Tegalgubug, Kecamatan Arjawinngun.

BACA JUGA:Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Dipanggil Shin Tae Yong. Cukup Menjanjikan!

BACA JUGA:Satu Bulan Kesulitan Air Bersih Warga Krangkeng Dapat Bantuan Air Bersih

Selang beberapa lama, Ahmad Saudi diberitahukan oleh tetangganya kalau motor yang parkir di depan rumahnya itu telah dicuri oleh dua orang tidak dikenal.

“Tetangga saya yang lihat, ada dua orang yang berdiri di depan rumah dan masing-masing membawa motor. Kebetulan pas mau dikejar, pelaku langsung pergi dan berhasil lolos,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: