G20 India, Ini 3 Agenda yang Disampaikan Oleh Menkes Budi Tentang Kesehatan Indonesia
Menkes Budi Gunadi Sadikin--
JAKARTA, RADARINDRAMAYU.ID -- Di G20 India Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membuka pertemuan Menteri Kesehatan.
Dipertemuan ini Indonesia berperan memberikan dukungan dan arahan pada Keketuaan G20 India tahun ini.
Menkes Budi dalam sambutannya mengatakan, para Menkes G20 memiliki kesempatan secara bersama-sama melakukan perubahan untuk membangun global health systems for a better & healthier world.
"Untuk itu, Indonesia akan terus memberikan kontribusi dan kepemimpinannya di tingkat global dan regional. Meminjam filosofi Mahatma Gandhi bahwa 'kita tidak harus menunggu apa yang orang lain kerjakan bila ingin membuat perubahan'," kata Menkes Budi dikutip dari cnnindonesia.com Selasa, 22 Agustus 2023.
BACA JUGA:Ngeri! Kasus Narkoba Terus Merajalela. Kali Ini Merambah 17 Kecamatan
BACA JUGA:33 Orang di Tangkap Sita Ribuan Gram Narkotika Berbagai Jenis dan Puluhan Ribu OKT
Dalam pembukaan pertemuan Menteri Kesehatan G20 di India , Menkes Budi menyampaikan tiga agenda bidang kesehatan Indonesia .
Ketiga agenda G20 India yang terus dimajukan Indonesia, yaitu:
1. Sebagai Ketua ASEAN 2023, Indonesia memajukan Deklarasi One Health dan terus lakukan operasionalisasi konsep One Health ini dalam aksi nyata.
Menurut Budi, Aksi nyata One Health ini, dilakukan dengan Integrated One Health Surveillance melalui identifikasi 10 hewan dengan 10 patogennya yang berpotensi menular ke manusia mengakibatkan kedaruratan kesehatan.
BACA JUGA:Tim Futsal SMPN 1 Indramayu Raih Juara Se Wilayah 3 Cirebon
BACA JUGA:KEREN! Veda Bawa Indonesia Berjaya di Seri Perdana IATC 2023
Indonesia sebagai negara yang kaya akan biodiversity atau keanekaragaman hayati, lanjut Budi, punya peran untuk mencegah pathogen spillover, sehingga kawasan dan komunitas global lebih aman dari potensi pandemi.
2. Akan menindaklanjuti hasil G20 Health Ministers di Indonesia, Menkes RI terus memajukan mechanism of Global Medical Countermeasures Platform sebagai pengganti ACT-A.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: