Banyak yang Salah Kaprah! Ternyata Pinjaman KUR Tidak Boleh Dipakai untuk Membeli Mobil, Begini Kata Ahli

Ternyata pinjaman dari KUR tidak boleh untuk membeli mobil, begini kata ahli. -Snapseed-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Dewasa ini, ternyata masih banyak yang salah kaprah, soal bagaimana penggunan Kredit Usaha Rakyat atau KUR secara benar.
Sebagai debitur, tentunya mendapatkan pinjaman KUR merupakan hal menjanjikan. Karena biasanya tersedia angsuran Rp100 hingga Rp500 Juta.
Dan lagi, dengan tenor sampai 5 tahun yang sejalan dengan cicilan terjangkau. Melihat hal tersebut, rupanya para debitur masih ada yang terlena memakai dana KUR.
Bahkan ada pula yang membeli mobil padahal tidak diperbolehkan, karena melenceng dari tujuan utama pinjaman itu. Kira-kira ini menurut pandangan ahli.
Melansir dari Marketeers, didapati temuan bahwa sebanyak 1.047 debitur dan 182 penyalur KPR, yang menjadi sampel bahwa tidak memakai dana KUR sebagaimana mestinya.
Temuan tersebut dicanangkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM), yang melakukan monitoring di 23 provinsi yang tersebar di Indonesia, pada tahun 2023.
Dari hasil evaluasi tersebut, didapati fakta mengejutkan bahwa para debitur penerima KUR memakai dana pinjaman itu bukan untuk kegiatan usaha.
Melainkan untuk kegiatan konsumtif, yang jauh dari tujuan utama pembiayaan KUR, yakni dengan menerima kredit lain, untuk membeli kendaraan berikut renovasi rumah.
Sebagai ahli, Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius, memaparkan bahwa temuan fakta sebanyak 1.047 debitur dan 182 penyalur KUR, itu adalah jumlah yang tidak sedikit.
Tentunya, ini menjadi temuan 2 tahun lalu yang mengejutkan, karena para debitur tidak memutar uang pinjaman yang diperuntukkan atas modal usaha.
Dengan melihat temuan tersebut, artinya sebagian besar debitur yang memakai dana KUR tidak sesuai, itu merupakan salah satu contoh yang tidak patut ditiru.
Lantaran, pinjaman dari KUR yang biasa terbuka sampai angsuran Rp100 Juta hingga Rp500 Juta itu, bukan untuk membeli mobil atau renovasi hunian pribadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: