GNP Demo, Komisi II DPRD Janji Segera Lakukan Pembahasan sebelum Datangi KKP
ASPIRATIF: Ketua DPRD Kabupaten Indramayu H Syaefudin SH didampingi unsur pimpinan Komisi II menemui nelayan saat melakukan demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Indramayu, kemarin.-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU
INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID -Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu berjanji akan mengawal aspirasi nelayan terkait pencabutan aturan tentang zona penangkapan ikan terukur yang dinilai merugikan para nelayan.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu, Abdul Rojak menyikapi tuntutan Gerakan Nelayan Pantura (GNP) yang meminta pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2023 tentang Zona Penangkapan Ikan Terukur.
Ditegaskan Abdul Rojak, Komisi II akan menindak lanjuti apa yang menjadi keresahan para nelayan Kabupaten Indramayu ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Dalam waktu dekat kita akan menemui KKP, tapi sebelum itu Komisi II akan berdiskusi terlebih dulu bersama teman-teman nelayan sebagai bahan penguatan materi kita nanti di KKP,” ujar Abdul Rojak.
BACA JUGA:Buka Rakernas IPGNP Demo, I 2023, Begini Pesan Wapres: Pesantren Selalu Menjaga Keamanan Santri
BACA JUGA:Lagi Penipuan Umrah, Polda Jabar Menahan Pimpinan PT Wina Ekspres
Disampaikan Abdul Rojak, sebagai komisi yang membidang perikanan, pihaknya akan senantiasa mengawal apa yang telah menjadi keluh kesah para nelayan.
Karena, katanya, nelayan menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Indramayu cukup besar. “Intinya DPRD satu nafas dengan teman-teman nelayan Indramayu, mudah-mudahan apa yang kita harapkan bisa terwujud,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu H Syaefudin SH SH mengatakan, terkait tuntutan nelayan akan menjadi prioritas dari DPRD. Melalui Komisi II, lanjut Syaefudin, akan melakukan konsultasi ke Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) terkait masalah yang menjadi keluhan dari para nelayan.
“Kami sudah melakukan diskusi bersama komisi II terkait hal ini, kami agendakan diskusi bersama nelayan terkait pembahasan materi yang akan disampaikan ke KPP,” katanya. (oni)
BACA JUGA:Komnas Haji Setuju Sanksi Travel Umrah Tidak Profesional
BACA JUGA:Pemkab Indramayu Optimalkan Pengolahan Sampah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: