Pemkab Indramayu Anggarkan 200 Juta untuk Pemugaran Masjid Kuna Bondan

Pemkab Indramayu Anggarkan 200 Juta untuk Pemugaran Masjid Kuna Bondan

Pemkab Indramayu Anggarkan 200 Juta untuk Pemugaran Masjid Kuna Bondan -istimewa-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID - Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat mengalokasikan anggarannya untuk pemugaran masjid Kuna Bondan yang terletak di blok Sapu Angin Desa Bondan Kecamatan Sukagumiwang.

Pengalokasian anggaran cagar budaya melalui APBD tahun anggaran 2023 tersebut mengacu pada usulan masyarakat desa Bondan dan kondisi bangunan masjid yang sudah berusia ratusan tahun itu diperlukan langkah penyelamatan dan pemugaran.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu Dedy S Musashi SS didampingi Arsitektur Cagar Budaya  Nurhidayah ST MT mengapresiasi kepedulian dari bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA terhadap salah satu tinggalan arkeologi dari masa Islam yang  masih dijaga dan dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

Menurut Dedy, sangat jarang sekali bangunan yang terbuat dari bahan baku berupa kayu ini masih dapat bertahan hingga saat ini. Hal ini, berkat kepedulian masyarakatnya dalam bersama menjaga tinggalan-tinggalan masa lalu.

BACA JUGA:Tanggul Kali Cimanuk Longsor dan Jebol, Dewan Minta BBWS Segera Lakukan Penanganan

BACA JUGA:Longsor Tanggul Cimanuk Parah,BBWS Cimancis Bakal Lakukan Perbaikan Darurat tapi Kuat

"TACB Kabupaten Indramayu sangat berterima kasih kepada bupati Indramayu yang sudah mengalokasikan anggarannya untuk pemugaran serta keberlangsungan masjid Kuna Bondan ini," jelas Dedy Musashi.

Pemugaran tahap awal masjid Kuna Bondan ini dialokasikan oleh Pemkab Indramayu sebesar Rp 200 juta dengan prioritas pemugaran pada atap sirap dan kayu kayu masjid yang sudah keropos, serta pembersihan memolo masjid.

Dalam pemugaran kali ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu melibatkan TACB dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Jawa Barat sebagai tim teknis, serta Kejaksaan Negeri Indramayu sebagai tim pengawasan.

"Dalam pemugaran ini kita akan awasi secara detail terhadap penggunaan bahan penggantinya seperti tidak merubah bentuk maupun bahan termasuk tidak boleh ada penambahan ornamen yang akan menghilangkan keaslian bangunan,"  kata Dedy.

BACA JUGA:DPT Pemilu 2024, Kecamatan Indramayu Terbanyak, Pasekan Paling Sedikit

BACA JUGA:Tenggelam di Sungai Cipelang, Wanita Muda Ditemukan Meninggal Dunia 12 Jam Kemudian

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu Hj Uum Umiati didampingi pamong budaya Suparto Agustinus mengatakan pemerintah kabupaten Indramayu sangat mendukung program pemugaran terhadap obyek cagar budaya yang ada di kabupaten Indramayu.

Meski dengan anggaran terbatas, kata Uum, pemerintahan ibu bupati Nina Agustina ini sudah memberikan perhatian khusus terhadap tinggalan tinggalan budaya yang ada.

Selain pemugaran masjid Kuna Bondan, Uum juga memaparkan di tahun ini juga akan dilakukan kajian cagar budaya bersama TACB Kabupaten Indramayu terhadap dua bangunan masa kolonial yakni bangunan eks asisten Residen atau lebih dikenal dengan Gedong Duwur dan bangunan asrama tentara di desa Penganjang Kecamatan Sindang.

BACA JUGA:Kering, Waduk Cipancuh Manjakan Penggembala Kambing

BACA JUGA:Polsek Karangampel Tertibkan Tempat Kost, Diduga Jadi Tempat Asusila

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: