IJTI Cirebon Raya Apresiasi Langkah Pemkab Indramayu Kosongkan Graha Pers: Tekankan Netralitas Media
Musyawarah Koordinasi Daerah (Muskorda) IJTI Cirebon Raya, beberapa waktu lalu. -Ist.-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Cirebon Raya, memberikan apresiasi atas kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, yang meminta agar Graha Pers Indramayu segera dikosongkan.
Ketua IJTI Cirebon Raya, Kholid Mawardi, menegaskan bahwa insan pers harus menjunjung tinggi prinsip independensi, serta tidak terlibat dalam politik praktis.
“Kalau terkait pengosongan dari gedung, saya pikir setuju dan mendukung keputusan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Karena kita sebagai media harus mempunyai independensi,” ujarnya pada Sabtu, 19 Juli 2025.
Ia menambahkan bahwa fungsi utama media adalah sebagai pengawas kebijakan publik, bukan sebagai bagian dari penguasa.
BACA JUGA:Tradisi Gelar Shell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge di Kalbar, Tahun Ini Sambangi Sambas
“Artinya, media harus bersifat tidak penuh mendukung kepada pemerintah. Media sebagai kontrol, tidak boleh ikut berpolitik atau mendukung salah satu warna politik,” imbuhnya.
Kholid juga menyoroti peran strategis media dalam menjaga marwah demokrasi. Menurutnya, menjaga jarak dari kekuasaan merupakan bagian dari tanggung jawab moral jurnalis, agar tetap menyajikan informasi secara berimbang dan faktual.
"Independensi, media harus menjaga jarak dari kekuasaan dan pengaruh politik agar dapat menyampaikan informasi secara objektif,” jelasnya.
Meski demikian, Kholid menegaskan bahwa media tetap memiliki hak atas akses informasi publik yang dijamin undang-undang.
"Meski begitu, media berhak mendapatkan informasi dari pemerintah. Media berhak mendapatkan informasi publik yang seharusnya disediakan secara terbuka oleh pemerintah,” katanya.
Sebelumnya, Pemkab Indramayu telah mengeluarkan surat peringatan kepada organisasi pers agar segera mengosongkan gedung Graha Pers Indramayu.
Dalam surat itu disebutkan bahwa gedung tersebut akan dialihfungsikan untuk mendukung kebutuhan pemerintahan daerah, tepatnya pada Kamis 17 Juli 2025.
BACA JUGA:Persib Bandung Sudah Punya 9 Pemain Asing, Bakal Tambah Lagi Isi 2 Slot Tersisa?
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

