Suasana Graha Pers Indramayu Memanas Pasca Perintah Pengosongan oleh Pemkab Indramayu

Beberapa organisasi wartawan terlihat melakukan aksi penolakan terhadap instruksi Bupati Indramayu untuk mengosongkan Gedung Pers Indramayu, Jumat (18/7/2025). -Burhannudin.-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Apa yang sudah diprediksikan sebelumnya bahwa perintah paksa pengosongan gedung Graha Pers Indramayu (GPI) oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim akhirnya dilaksanakan.
Perintah pengosongan gedung tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, sebanyak dua kali.
Sehingga menuai reaksi keras wartawan. Mereka menilai sikap Lucky Hakim dianggap arogan. Mereka menilai sang bupati tidak adil dalam mengambil keputusan.
"Para wartawan siap melakukan perlawanan jika rencana itu benar-benar dibuktikan Pemkab setempat," jelas Ketua Forum Ketua Jurnalis Indramayu (FKJI), Asmawi, pada siaran persnya, Jumat 18 Juli 2025.
BACA JUGA:HIPMI Indramayu Siap Gelar Muscab
Asmawi menyebut perintah paksa pengosongan itu tidak memiliki dasar. Sebab, kata dia, gedung GPI bukan aset murni Pemkab Indramayu melainkan aset milik Desa/Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.
Kemudian, kata Asmawi, Lucky Hakim dinilai tidak menghargai peran wartawan dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Indramayu.
"Gedung GPI itu sengaja dibangun dan disempurnakan oleh bupati-bupati terdahulu. Tujuannya agar terwujud sinergi dan kolaborasi konstruktif untuk bersama memajukan Indramayu. Sekarang, tatanan yang sudah baik itu dirusak oleh bupati saat ini (Lucky Hakim) untuk hal yang tidak menyentuh kepentingan masyarakat," tukas Asmawi.
Sementara, Ketua PWI Kabupaten Indramayu, Dedy Musashi menyatakan perintah paksa pengosongan gedung GPI akan menjadi preseden buruk.
Pasalnya, Lucky Hakim dianggap melakukan upaya pembungkaman pers. Ia juga mengatakan, Lucky Hakim tidak menghargai sejarah keberadaan gedung GPI.
Dedy menjelaskan, gedung GPI sebelumnya bernama Balai Wartawan. Gedung itu dibangun pada 1985.
Saat itu, Pemkab Indramayu memberikan apresiasi kepada wartawan karena ikut mendorong pembangunan, menyusul diperolehnya penghargaan Parasamya Purna Karya Nugraha.
"Balai Wartawan lalu diresmikan oleh gubernur Jawa Barat saat itu, Yogie S Memet. Kemudian disempurnakan oleh Bupati-Bupati Indramayu, hingga masa Bupati Nina Agustina. Sekarang saat Lucky Hakim menjabat Bupati, malah seenaknya ingin memberangus sejarah kewartawanan," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: