Empat Anggota Polri Diduga Melakukan Pelanggaran Disiplin, Terkait Tahanan Tewas dan 13 Jadi Tersangka

Empat Anggota Polri Diduga Melakukan Pelanggaran Disiplin, Terkait Tahanan Tewas dan 13 Jadi Tersangka

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.JPNN.com.--

RADARINDRAMAYU.ID - HINGGA saat ini ada 13 orang jadi tersangka terkait dengan kasus tewasnya seorang tahanan narkotika Polres Pelabuhan Tanjung Perak berinisial AK (45) pada Jumat (28/4).

Ditetapkannya 13 tersangka tersebut setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan Ditreskrimun dan Propam Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).

“Tersangka adalah para tahanan di sana yang melakukan tindak kekerasan terhadap korban,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto sebagaimana dikutip jpnn, kemarin.

Lebih lanjut dikatakannya, selain itu, ada empat oknum anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran tindakan disiplin terkait tewasnya tahanan AK. Tiga oknum brigadir polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) dan satu perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang membawahi tahanan.

BACA JUGA:Badan Pertanahan Nasional Lantik Satuan Tugas PTSL, Tanpa Surat Akta Jual Beli Bisa Diterbitkan

BACA JUGA:Dorong Bisnis KPR, Bank Mandiri Kolaborasi Agung Podomoro Land Gelar Find Your Property with Easy Pay 2023

Dirmanto menjelaskan pelanggaran tindakan disiplin yang dilakukan oleh oknum anggota Polri tersebut ialah tidak melakukan tugas sebagaimana tupoksi. Yaitu tidak melakukan jaga tahanan dengan baik dengan penuh tanggung jawab.

Dia menjelaskan peran tiga brigadir polisi itu adalah penjaga tahanan yang seharusnya bertugas melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap tahanan sehingga tidak terjadi peristiwa yang tidak diinginkan.

“Satu perwira merupakan kasat tahti di situ memang ditugaskan untuk mengawasi dan memimpin kegiatan pelaksanaan pengawasan atau penjagaan di tahanan. Jadi, ada empat anggota yang diduga melakukan pelanggaran disiplin," ujar Kombes Dirmanto.

Mengenai status dari empat anggota polisi terduga pelaku pelanggaran disiplin, Dirmanto menegaskan semuanya masih dalam pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim.

BACA JUGA:NEKAT! Geng Motor Bacok Anggota Polisi, Begini Kondisinya

BACA JUGA:Ikatan Keluarga Alumni Pesantren Tebuireng Part 1 Jabar Helat Halal Bihalal di Ponpes An-Nur Krasak

“Masih diperiksa. Ditunggu ya. Nanti kalau sudah ada pemeriksaan yang komprehensif dan cukup akan disampaikan kembali terkait dengan informasi itu,” ucap Dirmanto.

Dirmanto mengatakan dalam pemeriksaan itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak juga turut dimintai keterangan.
Mengenai status dari empat anggota polisi terduga pelaku pelanggaran disiplin, Dirmanto menegaskan semuanya masih dalam pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: