Empat Anggota Polri Diduga Melakukan Pelanggaran Disiplin, Terkait Tahanan Tewas dan 13 Jadi Tersangka

Empat Anggota Polri Diduga Melakukan Pelanggaran Disiplin, Terkait Tahanan Tewas dan 13 Jadi Tersangka

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.JPNN.com.--

Sementara itu, keluarga AK, tahanan yang tewas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, mendatangi Polda Jawa Timur, Selasa (9/5), untuk meminta kejelasan penanganan kasus itu. Pengacara keluarga Kadir, Taufik menjelaskan jika sudah ada 13 orang pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Jatim. Semuanya ialah tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

"Ke-13 orang ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, sudah diproses berkasnya dan dilimpahkan ke kejaksaan. Mereka sama-sama tahanan," ujar Taufik  saat di Mapolda Jatim.

BACA JUGA:Beragam Jenis dan Fungsi Helm untuk Berkendara Sepeda Motor

BACA JUGA:SMK Negeri I Lelea Lepas 487 Peserta Didik

Taufik menyebut ada dugaan empat anggota polisi yang terlibat dalam tewasnya Abdul Kadir, terdiri atas satu perwira dan tiga bintara. "Satu perwira, yaitu Kasat Tahti Polres Pelabuhan Tanjung Perak, juga tiga bintara anggota Tahti. Saat ini sudah ditetapkan sebagai terduga pelaku pelanggaran disiplin," kata dia.

Hingga kini pihak keluarga belum mengetahui motif pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, termasuk lokasi pengeroyokan juga belum diketahui. "Pihak kepolisian belum bisa menyampaikan motif pengeroyokan. (Lokasi pengeroyokan) belum tahu, kami mendesak juga," kata Taufik. (antara/jpnn)

BACA JUGA:Sakit Tak Kunjung Sembuh, Seorang Pria Warga Tegaltaman Pilih Gantung Diri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: