Plt Dirut BPR KR Indramayu Bantah 16 Anggota DPRD Terlibat Kredit Macet

Plt Dirut BPR KR Indramayu Bantah 16 Anggota DPRD Terlibat Kredit Macet

Plt Dirut BPR KR Indramayu Bambang Sumpena dan Ketua BK DPRD Indramayu, Ruyanto-utoyo prie achdi-

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Pemberitaan yang menyebutkan adanya 16 anggota DPRD Indramayu terlibat kredit macet di BPR KR, ternyata dibantah sendiri  oleh Plt Dirut BPR KR Indramayu, Bambang Sumpena.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di DPRD Indramayu, Selasa 18 April 2023, Bambang mengaku tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang 16 orang anggota DPRD Indramayu terlibat kredit macet.

Pernyataan Bambang ini tentu saja sangat mengejutkan. Pasalnya pemberitaan tentang 16 anggota DPRD Indramayu sudah viral dan beredar sejak tanggal 11 April 2023. Namun Bambang baru memberikan klarifikasi ketika dipanggil DPRD Indamayu, Selasa 18 April 2023.  

“Saya tidak pernah mengatakan bahwa 16 orang itu adalah anggota DPRD. Kemudian untuk inisial Nhy juga  tidak terdaftar kredit macet,” ungkap Bambang di hadapan para wartawan.

BACA JUGA:Kiat Sukses Ala Anggota DPR RI H Dedi Wahidi : Perbanyak Silaturahmi, Peduli dan Berbagi

BACA JUGA:Inilah Kondisi Posko Mudik Lebaran Tahun 2023 di Pantura Indramayu

Bambang juga menjelaskan bahwa 16 orang tersebut adalah untuk pengajuan kredit kelompok dan bukan perorangan.

Didesak tentang keberadaan anggota DPRD Indramayu yang menjadi debitur BPR KR Indramayu, Bambang mengaku ada 6 orang anggota DPRD Indramayu yang mengajukan kredit ke BPR KR.

“Dari enam orang tersebut, tiga orang macet dengan nilai sekitar Rp1,7 miliar,” ungkapnya.

Sementara Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Indramayu, Ruyanto mengatakan, BK mengundang Plt Dirut BPR KR Indramayu terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya 16 anggota DPRD Indramayu terlibat kredit macet.

“BK DPRD mengundang Plt Dirut BPR KR untuk melakukan klarifikasi, karena ini sudah menyangkut marwah DPRD. Kalau memang ada yang salah, kami juga mendukung untuk diproses,” tegas Ruyanto.   

Ruyanto menjelaskan, dalam rapat klarifikasi yang dilakukan secara tertutup tersebut, ternyata Plt Dirut BPR KR Indramayu Bambang Sumpena, membantah semua pernyataan yang ditulis di media.

“Dari hasil klarifikasi, ternyata Plt Dirut BPR KR tidak merasa telah menyampaikan statemen terkait 16 anggota DPRD Indramayu yang terlibat kredit macet. Hati-hati buat teman-teman media dengan hoaks,” kata Ruyanto.

Sebelumnya memang beredar pemberitaan tentang 16 anggota DPRD Indramayu terlibat kredit macet, meski pada akhirnya dibantah oleh Plt Dirut BPR KR Indramayu.

Pemberitaan ini bahkan telah mengalihkan isu sentral, terkait keluhan ratusan nasabah BPR KR Indramayu yang kecewa karena tidak bisa mengambil uang mereka, akibat kondisi bank yang tidak sehat.

Para nasabah berharap bisa mencairkan uang mereka untuk mencukupi kebutuhan lebaran, namun tak kunjung menjadi kenyataan. Mereka telah mencoba mendatangi DPRD Indramayu dan Pendopo Kabupaten Indramayu, namun belum mambawa hasil.

DPRD Indramayu sebenarnya telah menawarkan solusi, agar dilakukan penyertaan modal atau pemberian dana talangan kepada BPR KR, sehingga tuntutan nasabah bisa segera dipenuhi.

Sementara Bupati Indramayu selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) saat ini juga tengah melakukan upaya, dengan membentuk Satgas, yang bertugas melakukan penagihan kredit macet.   

“Kita sudah berupaya mencari solusi dan menyampaikan kepada bupati selaku KPM, tapi ternyata belum ada titik temu,” kata Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: