Pinjaman Rp 5 Juta, Bunga Hanya Rp 84.000, KUR Syariah Pegadaian Cocok Buat Dipertimbangkan

Pinjaman Rp 5 Juta, Bunga Hanya Rp 84.000, KUR Syariah Pegadaian Cocok Buat Dipertimbangkan

--

RADARINDRAMAYU.ID - Banyaknya platform pinjaman dengan bunga yang ringan hingga tinggi membuat para pelaku usaha bingung.

Apalagi di tengah banyaknya lembaga keuangan yang memberikan penawaran menggiurkan.

Namun, tidak sedikit yang ragu dengan beragam lembaga keuangan tersebut.

Oleh karena itu, tidak sedit bagi masyarakat yang memiliki lembaga keuangan yang terpercaya dan sudah tersebar jaringannya.

BACA JUGA:Pemain Berlabel Timnas Diisukan Gabung Persib Bandung, Ada yang Sempat Dibuang Shin Tae-yong

Salah satunya adalah Pegadaian yang juga memiliki program kredit usaha rakyat (KUR) syariah.

Pegadaian hadir dengan platform pinjaman berbasis syariah dengan bunga yang rendah dan tanpa jaminan.

Pegadaian KUR Syariah Pembiayaan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan modal usaha seperti pembelian barang dagangan/persediaan, perlengkapan atau barang lainnya.

Lalu apa saja persyaratan yang harus dilengkapi jika ingin mengajukan KUR Syariah di Pegadaian?

BACA JUGA:Klik-klik Dapat Cuan! Saldo DANA Gratis Rp1,6 Juta Masuk E-Wallet Cuma Dari Kerjain Misi Ringan

  1. Melampirkan KTP.
  2. Melampirkan KK.
  3. Buku Nikah (Bagi yang sudah menikah ).
  4. Surat keterangan domisili (jika domisili berbeda dengan KTP).
  5. Memiliki Rumah Tinggal Tetap (dibuktikan dengan PBB atau SHM/SHGB).
  6. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang.
  7. Copy Rekening Listrik/air/telepon.
  8. Dan Dokumen lainnya jika diperlukan.

Kenapa sih harus Pegadian KUR Syariah?

Di Pegadain KUR Syariah kamu bisa mendapatkan bunga yang cukup rendah, tanpa barang jaminan, pengajuan dan prosesnya terbilang cepat. 

Lalu apaajasih ketentuan dalam mengajukan KUR Syariah di Pegadaian?

BACA JUGA:Cari Aplikasi Penghasil Saldo Dana Gratis yang Terbukti Membayar? Unduh Ini Dan Cairkan Rp50.000 Tiap Hari!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: