Cair ke Taspen hingga Rp4,9 Juta, Gaji Pensiunan PNS Juli 2025 Naik, Berikut Rinciannya untuk Golongan I - IV
Cair ke Taspen hingga Rp4,9 Juta, Gaji Pensiunan PNS Juli 2025 Naik, Berikut Rinciannya untuk Golongan I - IV-ist/Youtube: Dondy stan-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID – Kabar baik untuk para pensiun PNS (Pegawai Negeri Sipil) karena gaji pensiunan PNS Juli akan naik dan bisa terima Rp Rp1.748.000 – 4.957.100 oleh Sri Mulyani (Menkeu).
Anda mungkin sedang mencari tahu kapan gaji pensiunan PNS 2025 akan dibayar? Jangan khawatir, gaji pensiun ASN ini akan dikirim ke rekening Taspen kalian.
Untuk kalian yang belum tahu Taspen adalah Taspen adalah singkatan dari Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri, yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang asuransi sosial dan dana pensiun khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia.
Dengan demikian, semua orang menyadari bahwa gaji pensiunan PNS 2025 merupakan tonggak utama yang memungkinkan para pensiun untuk terus memenuhi kebutuhannya.
BACA JUGA:KUR BRI 100 Juta Cicilan Terjangkau untuk Pebisnis UMKM, Angsuran Ringan untuk Tenor Panjang 5 Tahun
Diketahui bahwa gaji guru SD, pensiunan pemerintahan, dan pensiunan lainnya secara undang-undang sama.
Yang membedakan besaran gaji pensiunan PNS adalah golongan dan jumlah waktu yang dihabiskan untuk bekerja.
Semakin tinggi golongan dan jumlah waktu yang dihabiskan untuk bekerja, semakin besar gaji yang diterima.
Selain itu, ada rumor bahwa gaji pensiunan PNS akan naik pada tahun 2025. Namun, ini hanyalah rumor dan tidak ada buktinya.
Jadi, kapan pembayaran gaji pensiunan PNS 2025 akan dimulai? Seperti biasa, itu akan dihapus setiap hari pertama.
Oleh karena itu, gaji pensiunan PNS 2025 akan dibayarkan pada tanggal 1 Juli. Nilai gaji pensiunan PNS akan tetap sama seperti sebelumnya.
Berapa besaran gaji pensiunan Juli 2025 yang konon katanya akan naik tersebut? Nah, untuk itu, kalian bisa simak rinciannya berikut ini, mulai dari golongan I – IV.
Gaji Pensiunan PNS Juli Golongan I
- Golongan Ia: Rp1.748.100 - Rp1.962.200
- Golongan Ib: Rp1.748.100 - Rp2.077.300
- Golongan Ic: Rp1.748.100 - Rp2.165.200
- Golongan Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: