Bupati Indramayu Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2022, Kontribusi PAD Bagi Pendapatan Daerah Baru 17,11 Persen

Bupati Indramayu Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2022, Kontribusi PAD Bagi Pendapatan Daerah Baru 17,11 Persen

Bupati Indramayu Nina Agustina meghadiri Rapat Paripurna DPRD Indramayu dalam rangka pengampaian LKPJ Tahun Anggaran 2022, Senin 27 Maret 2023-utoyo prie achdi-

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Bupati Indramayu Nina Agustina menghadiri sidang paripurna DPRD Indramayu, dalam rangka penyampaian Nota Penghantaran Bupati Indramayu Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Indramayu Tahun Anggaran 2022, Senin 27 Maret 2023.

Rapat parpurna dipimpin langsung Ketua DPRD Indramayu H Syaefudin, didampingi unsur pimpinan lainnya, Amroni, H Sorojudin, dan Turah.

Rapat juga dihadiri unsur Forkopimda, para kepala SKPD dan camat, pimpinan BUMD, dan tamu undangan lainnya.

Bupati mengungkapkan, LKPJ Bupati Indramayu Tahun Anggaran 2022 ini disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020, Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

BACA JUGA:Bupati Nina Lantik Ratusan CPNS

BACA JUGA:Bergelombang, Sarankan Pemudik Hindari Jalur Alternatif

Di dalamnya memuat informasi hasil kinerja penyelanggaraan urusan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

“Saya sampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu serta semua pihak, atas dukungan dan kerjasama yang sangat kooperatif terhadap seluruh penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2022,” kata bupati.

Bupati mengungkapkan, pada tahun anggaran 2022 Pendapatan Daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah, dengan target pendapatan pada APBD Perubahan 2022 sebesar Rp3.392.571.182.705,00, realisasinya sebesar Rp3.293.006.392.610,00 atau 97,07 persen.

Adapun sumber pendapatan daerah tersebut antara lain berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan target Rp611.354.449.762,00 dan realisasi Rp563.304.792.987,00 atau 92,14 persen. Kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah ini baru 17,11 persen.

BACA JUGA:Supendi Konsisten Dukung Putra Daerah Maju Pilgub Jabar 2024

BACA JUGA:Dua Kali Pengerjaan Kini Jalur Majalengka-Sindangwangi Setelah Ditambal Lalu Dihotmix Mulai Mulus

Sementara itu sumber pendapatan daerah dari Pendapatan Transfer, masih memberikan kontribusi paling tinggi bagi pendapatan daerah, yakni sebesar 82,28 persen. Pendapatan Transfer ini pada tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp2.774.762.246.943,00 dengan realisasi Rp2.709.430.895.611,00 atau 97.65 persen.

Sumber pendapatan daerah berikutnya adalah dari Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Dari target Rp6.454.486.000,00 realisasinya mencapai Rp20.270.704.012,00 atau 314,06 persen. Meski demikian kontribusi Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah bagi pendapatan daerah hanya 0,62 persen.

Sementara untuk Belanja Daerah pada tahun anggaran 2022 (dalam APBD Perubahan)  dengan target Rp3.618.091.009.638, realisasinya sebesar Rp3.197.438.933.819,00 atau 88,37 persen.

Belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi dengan realisasi Rp2.373.083.329.523,00 (88,65 persen), belanja modal Rp251.931.634.188,00 (86,76 persen), belanja tidak terduga Rp1.645.614.250,00 (2,27 persen), dan belanja transfer Rp570.778.355.858,00 (98,68 persen).

BACA JUGA: Kota Cirebon Masuk Zona Kuning Akibat Hujan Petir, Begini Penjelasan Kepala BPBD

Komponen APBD lainnya yang disampaikan bupati adalah Pembiayaan Daerah. Pada tahun anggaran 2022 pembiayaan daerah (setelah perubahan) ditargetkan Rp225.519.826.933,00 dan realisasinya Rp225.519.828.018,00 atau 100 persen.

Pembiayaan daerah tersebut terdiri dari Penerimaan Pembiayaan daerah dengan realisasi Rp240.019.826.933,00 dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah dengan realisasi Rp14.499.998.915,00.

Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin mengatakan, setelah mendengarkan penyampaian nota penghantaran Bupati Indramayu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Indramayu Tahun Anggaran 2022, selanjunya DPRD akan melakukan pembahasan.(oet)

BACA JUGA:Ruas Jalan Raya Majalengka-Jatibarang Bergelombang Minim PJU

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: