Mulai 2024, Kurikulum Merdeka Jadi Kurikulum Nasional

Mulai 2024, Kurikulum Merdeka Jadi Kurikulum Nasional

KEGIATAN BELAJAR: Sejumlah siswa kelas IX belajar dan mengajar di SMPN 19, Surabaya. Para pendidik kini harus memperbaiki data tunjangan profesi guru. --Robertus Risky/Jawa Pos

”Pendaftaran dibuka sejak tanggal 6 Februari sampai 31 Maret 2023,” ujarnya di Jakarta.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Nino ini menjelaskan, Kurikulum Merdeka memiliki proses pembelajaran yang lebih fleksibel dan dapat disesuaikan dengan fasilitas yang dimiliki sekolah. Khususnya, dengan kebutuhan belajar peserta didik. ”Kurikulum Merdeka dapat diterapkan di semua satuan pendidikan dan di semua daerah dengan berbagai kondisi,” paparnya.

Kurikulum Merdeka juga merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam, di mana konten akan lebih optimal. Sehingga peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensinya.

BACA JUGA:Daihatsu Hadir Ramaikan GAIKINDO Jakarta Auto Week 2023

BACA JUGA:Jajaki TPS Khusus, KPU Sosialisasi ke Mahad Al Zaytun, Jamin Hak Konstitusi 825 Santri Luar Daerah

Kurikulum ini dikembangkan untuk memberikan fleksibilitas dan dukungan bagi pendidik dalam bergotong royong menciptakan pembelajaran berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan pelajar dan kondisi satuan pendidikan. Saat ini, sudah ada lebih dari 151 ribu satuan pendidikan yang telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.
”Mari jadikan momentum ini sebagai langkah awal, serentak bergerak untuk wujudkan pembelajaran berkualitas bagi semua bersama Kurikulum Merdeka,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam peluncuran Merdeka Belajar episode ke-15 juga mendorong satuan pendidikan agar dapat mengimplementasi Kurikulum Merdeka sesuai kesiapan masing-masing. Terdapat tiga pilihan yang dapat diputuskan satuan pendidikan tentang implementasi Kurikulum Merdeka ini.

Yakni, menerapkan beberapa bagian Kurikulum Merdeka tanpa mengganti kurikulum yang sedang diterapkan, menerapkan Kurikulum Merdeka dengan perangkat ajar yang telah disiapkan, serta menerapkan Kurikulum Merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar.
”Merujuk pada kebijakannya, implementasi Kurikulum Merdeka secara mandiri merupakan pilihan bagi satuan pendidikan berdasarkan kesiapan masing-masing,” katanya. (jpnn)

BACA JUGA:Jadi Lumbung Pangan Terbesar, Ikut Panen Padi Nusantara 1 Juta Hektare

BACA JUGA:Jelang Ramadan, Polisi Razia Miras di Sejumlah Warung Remang-remang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: