Jelang Ramadan, Polisi Razia Miras di Sejumlah Warung Remang-remang
SITA: Jajaran Sat Resnarkoba Polres Indramayu menunjukkan ratusan miras hasil razia di dua warung, Sabtu (11/3).-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU
INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID - Guna menjaga kondusivitas jelang Ramadan, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indramayu menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat), Sabtu (11/3).
Pada operasi pekat tersebut, polisi menggelar razia di sejumlah warung remang-remang yang diketahui menjadi lokasi jual beli minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Dr M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Otong Jubaedi didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu Ipda Tasim mengatakan, razia miras berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas transaksi miras di wilayah mereka.
Untuk itu, pihaknya mengerahkan anggota kepolisian untuk melakukan razia. Dan pada razia itu, lanjutnya, ada dua warung remang-remang yang ditindak.
BACA JUGA:Persib Bandung vs Persebaya Hari Ini, Saatnya Kembali ke Jalur Kemenangan
BACA JUGA:Tenaga Kerja Asal Indramayu yang Terlantar di Morowali Semuanya Telah Kembali
“Ada dua lokasi warung remang-remang yang kami tindak. Masing-masing lokasi di Desa Telukagung Kecamatan Indramayu dan Desa Lobener Kecamatan Jatibarang,” terangnya.
Otong menyampaikan, dari hasil razia itu, pihaknya secara keseluruhan berhasil menyita total ada 130 botol minuman keras (miras) berbagai merek yang berhasil diamankan.
Selain menyita ratusan botol miras, penjualnya juga dilakukan pendataan, kemudian dilakukan pembinaan.
Pihaknya mengimbau, agar pemilik warung tidak lagi menjual miras. Namun, apabila masih ada warga penjual miras setelah dirazia dan dibina, makan akan ditindak tegas.
Razia miras ini, kata Otong, sengaja dilakukan polisi dalam rangka operasi pekat lodaya di wilayah hukum Polres Indramayu untuk menjaga kondusivitas jelang bulan Ramadan.
“Razia miras sekaligus dalam rangka menyambut bulan Ramadan tahun ini. Dalam razia kali ini, kami mengamankan 130 botol miras berbagai merek. Kita akan terus berusaha memberantas peredaran miras dan narkoba di wilayah Indramayu,” tukasnya. (oni)
BACA JUGA:Dishub Indramayu Sosialisasi Sadar Lalu Lintas Bagi Anak Usia Dini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: