DPRD Dorong Politik Anggaran Percepat Pembangunan Infrastruktur Wilayah Kabupaten Inbar

DPRD Dorong Politik Anggaran Percepat Pembangunan Infrastruktur Wilayah Kabupaten Inbar

AUDIENSI – DPRD Indramayu bersama jajaran PMIB menggelar audiensi percepatan pembentukan CDPOB Kabupaten Inbar, Senin (30/1).-KHOLIL IBRAHIM-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menyatakan secara tegas memberikan dukungan penuh segera terwujudnya Daerah Otonomi Baru (DOB) di Bumi Wiralodra.

Tak hanya itu, fraksi-fraksi di DPRD juga sepakat mendorong alokasi anggaran secara khusus di APBD untuk percepatan pembangunan infrastruktur diwilayah Kabupaten Indramayu Barat (Inbar).

Hal itu terungkap saat digelarnya audiensi DPRD Kabupaten Indramayu bersama jajaran Paguyuban Masyarakat Indramayu Barat (PMIB), Senin (30/1).

Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H Syaefudin SH menjelaskan, pemekaran dinilai sebagai sebuah solusi untuk mempercepat dan pemerataan pembangunan. Melalui peningkatan kualitas serta kemudahan memperoleh pelayanan bagi masyarakat.

BACA JUGA:Berantas Kejahatan Jalanan, Polres Indramayu Bentuk Tim Reaksi Cepat

Pembentukan DOB di Kabupaten Indramayu juga merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam memperpendek rentan kendali pelayanan pemerintahan.

Sehingga diharapkan dapat meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pemerintah dan pengelolaan pembangunan.

“Jadi tidak ada alasan bagi kami untuk tidak mendukung pemekaran. Sehingga DPRD akan melakukan langkah dan upaya untuk mendorong tersedianya alokasi anggaran. Ini sebagai bentuk keseriusan dukungan percepatan terwujudnya Kabupaten Inbar,” tegas Syaefudin.

Menurutnya, anggaran untuk percepatan DOB Kabupaten Inbar sejatinya menjadi kewajiban Pemerintah Daerah Indramayu sebagai kabupaten induk.

BACA JUGA:DPRD Klarifikasi Tudingan Ada Sesuatu di Balik Gagalnya Pengesahan APBD 2023

Seperti halnya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya di Jawa Barat yang usulan pemekaran daerahnya telah disetujui dan sudah diserahkan ke pemerintah pusat.

Kendati moratium pemekaran daerah belum dicabut, namun mereka telah dan terus menggelontorkan anggaran secara bertahap untuk persiapan infrastruktur di daerah Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).

“Di Jawa Barat ini ada 8 CDPOB yang sudah disetujui dan diusulkan oleh Pemprov Jabar ke pemerintah pusat. Salah satunya Indramayu. Tapi daerah lain sudah menganggarkan, sementara Indramayu sendiri yang belum ada persiapan secara konkrit terkait dengan anggaran. Makanya kita akan perjuangan bisa masuk di 2022 atau sekurang-kurangnya di perubahan APBD 2023,” terang dia.

BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling Hari Ini di Polsek Kandanghaur. Jangan Lupa Bawa Persyaratannya

Lanjut Syaefudin, selain soal anggaran, DPRD juga akan mengundang seluruh legislator DPR RI lintas partai dari Daerah Pemilihan Indramayu dan Cirebon untuk bersama-sama bersinergi memperjuangkan percepatan Kabupaten Inbar.

“Ini sebagai langkah politis dihadapkan dengan moratorium. Kita akan undang teman-teman legislator pusat maupun daerah dari lintas partai. Berdiskusi supaya bisa masuk Prolegnas dan memperjuangkan pemekaran ini ke ketua DPR RI, Kemendagri sampai Presiden,” jelasnya.

BACA JUGA:HMI Tolak Kenaikan Tarif, Kenaikan Demi Keberlangsungan Pelayanan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: