DPRD Klarifikasi Tudingan Ada Sesuatu di Balik Gagalnya Pengesahan APBD 2023

DPRD Klarifikasi Tudingan Ada Sesuatu di Balik Gagalnya Pengesahan APBD 2023

M Alam Sukmajaya-utoyo prie achdi-

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Pimpinan DPRD Indramayu bersama pimpinan fraksi-fraksi melakukan klarifikasi, terkait pemberitaan di salah satu media yang dinilai telah menyudutkan institusi DPRD Indramayu, Senin, 30 Januari 2023.

Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin SH mengungkapkan, klarifikasi ini harus dilakukan, karena berita yang ditulis salah satu media itu tidak sesuai fakta. Bahkan telah dipelintir 180 derajat.

Syaefudin mengatakan, dalam pemberitaan terkait gagalnya pengesahan APBD 2023, seolah-olah akibat kesalahan pihak DPRD. Bahkan ada kesan seakan-akan tidak disahkannya APBD 2023 karena ada sesuatu.

 “Saya tegaskan ini berita yang tidak benar, dan telah menyudutkan institusi DPRD. Ini akan menimbulkan opini kurang baik di masyarakat,”  tegasnya.     

 BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling Hari Ini di Polsek Kandanghaur. Jangan Lupa Bawa Persyaratannya

BACA JUGA:HMI Tolak Kenaikan Tarif, Kenaikan Demi Keberlangsungan Pelayanan

Kekesalan juga diungkapkan Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Indramayu, M Alam Sukmajaya. Ia  mengaku geram dengan adanya pemberitaan yang menuding DPRD sebagai penghambat gagal disahkannya APBD 2023.

Sebagai salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi Golkar dan selalu hadir dalam setiap agenda rapat, Alam memastikan tahu dan paham perjalanan proses pembuatan regulasi yang semestinya digunakan di tahun 2023 tersebut.

“Beritanya sudah dipelintir 180 derajat, tidak sesuai fakta yang sebenarnya. Ada kesan tidak terealisasinya pengesahan APBD 2023 itu karena ada sesuatu. Apalagi ada bahasa yang seolah-olah jika dibuka rakyat akan marah. Ini fitnah,” tandas Alam dengan nada geram.

Alam menegaskan bahwa dalam pembahasan APBD 2023  tidak ada yang namanya bergaining, tukar menukar, atau lainnya.

“Demi Allah tidak ada sesuatu. Saya berani bersumpah di bawah Al Qur’an. Yang ada hanyalah pembahasan dilakukan sesuai mekanisme. Sesuai aturan !” tegasnya.

BACA JUGA:Bupati Imron Resmikan Mall Pelayanan Publik

Alam kembali menjelaskan bahwa gagalnya pengesahan APBD 2023 dikarenakan pada detik-detik terakhir menjelang pengesahan, pihak eksekutif tidak bisa menunjukkan perangkaannya.

 Dikatakan, sebelum pengesahan APBD, dokumen rancangan APBD yang sangat tebal itu terlebih dahulu harus disandingkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Karena dokumen RPJMD adalah dokumen penjabaran visi misi bupati. Ketika ada yang tidak sesuai, ungkapnya, tentunya akan diingatkan. Karena Bupati dan SKPD tidak bisa membuat program semaunya sendiri.

Kemudian di proses akhir sebelum pengesahan ada yang namanya penyelarasan, dalam rangka finalisasi angka-angkanya. Dalam hal ini dokumennya dihadirkan lalu ada kesepakatan, dan bupati hadir untuk persetujuannya bersama DPRD.

BACA JUGA:Antusiasisme Rendah, PPS Jemput Bola Rekrut Calon Pantarlih

“Yang terjadi kali ini kan tidak ada penyelarasan hasil rapat internal eksekutif dengan SKPD. Lalu apa yang mau kita setujui? Ketika tidak ada angka-angka dan bupati juga tidak hadir. Jadi jangan dipelintir kalau APBD 2023 tidak setujui karena ada sesuatu,” tegasnya.

 Muhammad Ali Akbar dari Fraksi Gerindra, juga mengaku kecewa dengan pemberitaan yang telah menyudutkan DPRD, terkait gagalnya pengesahan APBD 2023. Padahal DPRD tidak melakukan persetujuan, karena memang pada  detik-detik teralhir tidak memegang hasil penyelarasan.

“Bagaimana mungkin kita akan memberikan persetujuan, kalau angka-angkanya saja kita tidak tahu,” tegasnya.

BACA JUGA:FGD Pembangunan Kewilayahan Ciayumajakuning

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: