HMI Tolak Kenaikan Tarif, Kenaikan Demi Keberlangsungan Pelayanan

HMI Tolak Kenaikan Tarif, Kenaikan Demi Keberlangsungan Pelayanan

Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, Ady Setiawan menghadapi pendemo--

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Indramayu melakukan aksi  unjuk rasa di Kantor Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu (PDAM Indramayu), Senin, 30 Januari 2023.

Dengan membawa bendera kebesaran HMI, poster dan spanduk, mereka menyampaikan aspirasi, dengan pengawalan ketat anggota kepolisian Polres Indramayu.

Ketua HMI Kabupaten Indramayu, Roby Saputra mengungkapkan, kedatangan mereka ke PDAM Indramayu tidak lain untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, terkait rencana kenaikan tarif PDAM sebesar 30 persen.

Roby mengungkapkan, berdasarkan informasi dari masyarakat, untuk saat ini mereka keberatan dengan adanya kenaikan tarif. Pasalnya saat ini ekonomi masih dalam pemulihan dan belum stabil.

BACA JUGA:Antusiasisme Rendah, PPS Jemput Bola Rekrut Calon Pantarlih

BACA JUGA:FGD Pembangunan Kewilayahan Ciayumajakuning

"HMI menilai, untuk saat ini kenaikan tarif PDAM belum tepat, " kata Roby.

Roby menjelaskan, ada empat tuntutan yang disampaikan HMI kepada Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu.

Pertama, HMI menolak kenaikan tarif PDAM saat ini karena masih dalam masa pemulihan ekonomi. Meski demikian HMI menyetujui kenaikan tarif tahun depan, dengan besaran 15 persen saja.

HMI juga mempertanyakan PDAM yang katanya merugi pada tahun 2022, namun masih memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PDAM) sebesar Rp2, 5 miliar.

BACA JUGA:Pegawai PLN Mengajar di Sekolah Darurat

BACA JUGA:Terdampak Cuaca Ekstrem Harga Bawang Meroket

Selain itu, HMI juga mempertanyakan terkait biaya lain-lain yang dinilai menyebabkan pemborosan.

Selanjutnya, HMI mempertanyakan program tindak lanjut PDAM Indramayu untuk membenahi pelayanan air minum yang memenuhi standar kualitas, kuantitas, dan kontinuitas.

Menanggapi tuntutan mahasiswa. Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, Ady Setiawan mengatakan bahwa rencana kenaikan tarif akan dilakukan semata-mata untuk keberlangsungan PDAM ke depan.

Terkait tuntutan agar kenaikan tarif dilakukan tahun depan dengan besaran 15 persen, Ady mengatakan bahwa yang memiliki kewenangan untuk menaikan tarif adalah Bupati Indramayu selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

BACA JUGA:PPK dan PPS se-Kecamatan Juntinyuat Gelar Rapat Kerja

BACA JUGA:DPMD Percepat Perubahan UPK Menjadi BUMDesma LKD

Sementara terkait kondisi Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu yang dinilai merugi pada tahun 2022, namun mampu memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD), Ady menjelaskan hal tersebut bisa terjadi karena ada subsidi dari asset atau return of asset (ROA).

"Memang tahun 2022 masih bisa memberikan kontribusi Rp2,5 miliar bagi PAD. Tapi untuk tahun depan tidak bisa. Karena asset akan semakin turun, modal habis, dan bisa-bisa colaps seperti BPR. Lalu kita tidak bisa lagi melayani, " tegas Ady.

Untuk itulah, lanjut Ady, kebijakan kenaikan tarif harus dilakukan demi keberlangsungan pelayanan ke depan.

BACA JUGA:Ratusan Pelajar Ikuti Jumbara PMI 2023 di Kampus Hijau Kaplongan

BACA JUGA:Hasil BRI Liga 1 2022/2023 : Persija Kembali ke Puncak, Persebaya Merangkak ke Papan Atas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: