DPMD Percepat Perubahan UPK Menjadi BUMDesma LKD

DPMD Percepat Perubahan UPK Menjadi BUMDesma LKD

RAKOR PERCEPATAN: DPMD Kabupaten Indramayu menggelar rakor percepatan transformasi UPK eks PNPM menjadi BUMDesma LKD, belum lama ini.-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bakal melakukan percepatan perubahan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) menjadi Badan Usaha Desa Bersama (BUMDesma) Lembaga Keuangan Desa (LKD), belum lama ini.

Untuk itu DPMD menggelar rakor percepatan transformasi UPK Eks PNPM menjadi BUMDesma LKD yang dibuka Sekretaris DPMD Kabupaten Indramayu Tati Rahmawati.

Hadir juga dalam rakor itu, Kasi PMD, Kasi Pemerintahan Kecamatan dan Ketua UPK Eks PNPM Mandiri Perdesaan dari 15 kecamatan meliputi Anjatan, Arahan, Balongan, Bongas, Cantigi, Cikedung, Juntinyuat, Kertasemaya, Lelea, Losarang, Pasekan, Patrol, Sindang, Tukdana, dan Widasari.

Tati Rahmawati mengatakan, rakor tersebut penting dilakukan karena banyak dinamika yang berkembang di masyarakat.

BACA JUGA:Ratusan Pelajar Ikuti Jumbara PMI 2023 di Kampus Hijau Kaplongan

BACA JUGA:Hasil BRI Liga 1 2022/2023 : Persija Kembali ke Puncak, Persebaya Merangkak ke Papan Atas

Dikatakan Tati, rakor ini dilakukan agar para peserta paham aturan, mulai dari pembentukan hingga berjalannya kegiatan.

“Sosialisasi itu sambung Tati sebagai upaya dalam menyamakan persepsi antara UPK eks PNPM Mandiri Perdesaan dengan sejumlah pihak lebih khusus kepala desa dan tokoh masyarakat,” terangnya.

Disampaikam Tati, transformasi itu dilaksanakan sesuai aturan yang  secara bertahap, yang bertujuan untuk kepastian hukum dan melindungi aset eks PNPM Mandiri Perdesaan.

“Kepada peserta untuk mengarahkan kepada Kasi Kecamatan dan ketua UPK eks PNPM Mandiri Perdesaan untuk segera bertransformasi menjadi BUMDesma supaya bisa segera mengadakan musyawarah antardesa sebelum tanggal 2 Februari 2023,” ujarnya.

BACA JUGA:Hasil Lengkap Indonesia Masters 2023 : Indonesia Raih Dua Gelar Juara

BACA JUGA:Mau Perpanjang SIM? Jadwal SIM Keliling Hari Ini Ada di Pasar Patrol

 

Sementara itu, Analis Kebijakan Sub Koordinator Perkembangan Desa, Sismy Windayanti menyampaikan tentang tahapan musyawarah antardesa (MAD) yang nantinya akan dilaksanakan di wilayah kecamatan masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: