DPMD Percepat Perubahan UPK Menjadi BUMDesma LKD

DPMD Percepat Perubahan UPK Menjadi BUMDesma LKD

RAKOR PERCEPATAN: DPMD Kabupaten Indramayu menggelar rakor percepatan transformasi UPK eks PNPM menjadi BUMDesma LKD, belum lama ini.-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU

“Dalam kegiatan MAD ada beberapa poin yang dilaksanakan, diantaranya camat membentuk Badan Kerja Sama Antar Desa, selanjutnya sosialisasi BUMDesma,” katanya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Syarif Hamdan menjelaskan, secara teknis tahapan transformasi UPK Eks PNPM Mandiri Perdesaan menjadi BUMDesma-LKD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sebelum ke tahap teknis tranformasi langkah awal ialah proses pengalihan, pengalihan aset, pengalihan kelembagaan, pengalihan personel, dan pengalihan kegiatan usaha,” paparnya.

Syarif berharap, peserta hasil rapat percepatan transformasi pengelolaan kegiatan Eks PNPM Mandiri Perdesaan menjadi BUMDesma-LKD segera mengadakan MAD di wilayah kecamatan masing-masing paling lambat tanggal 1 Februari 2023.

BACA JUGA:Eduwisata, Rumah Zakat Tegalurung Terima Kunjungan RA Sekolah Alam Indramayu

BACA JUGA:Lagi Asyik Malam Mingguan di Kamar Kost, 5 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: