DPMD Gelar Sosialisasi Panduan Laporan Keuangan BUMDes

DPMD Gelar Sosialisasi Panduan Laporan Keuangan BUMDes

DPMD Gelar Sosialisasi Panduan Laporan Keuangan BUMDes-UTOYO PRIE ACHDI-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADAR INDRAMAYU.ID — Sebanyak 309 desa seluruh Kabupaten Indramayu mengikuti sosialisasi Panduan Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun 2023.

Sosialisasi ini yang diselanggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu yang berlangsung 4 hingga 6 September 2023, di Aula Bank Bjb Cabang Indramayu, Senin 4 September 2023.

Plt Kepala DPMD Kabupaten Indramayu Jajang Sudrajat melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa Ahmad Sulaeman mengatakan, sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran semua jajaran BUMDes se-kabupaten Indramayu. Sehingga ke depan pengelolaan keuangan bisa berjalan dengan maksimal.

“Ssialisasi terkait penyusunan laporan keuangan ini diharapkan akan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran jajaran BUMDes akan pentingnya laporan keuangan,” katanya.

BACA JUGA:Combine Harvester Datang, Tukang Grabag Meradang

BACA JUGA:Cegah Keterlibatan Dalam Judi Online, HP Anggota Polisi Diperiksa

Dijelaskan A. Sulaeman, dalam jalannya sosialisasi disampaikan sejumlah pemaparan materi penting terkait BUMDes baik secara regulasi, akuntansi dasar, dan jenis-jenis laporan keuangan sesuai ketentuan PP No. 11 Tahun 2021 Tentang BUMDes dan Kepmendes No. 136 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Panduan Penyusunan Laporan Keuangan BUMDes.

Pemaparan materi menghadirkan narasumber dari Inspektorat dan mitra dari Kemendes-PDTT RI. Disamping itu dengan adanya sosialisasi ini ungkap A. Sulaeman, sebagai bentuk penguatan pembinaan dan pengawasan terkait pengelolaan keuangan BUMDes di Kabupaten Indramayu.

“Alhamdulilah selama kegiatan sosialisasi, peserta undangan terlihat sangat antusias di mana mereka memperhatikan secara saksama materi yang diberikan oleh pemateri,” tambahnya.

Sule panggilan akrabnya menuturkan, bahwasanya penyampaian materi terkait dengan regulasi tentang BUMDes dan Tata Cara Penyusunan Laporan Keuangan BUMDes diharapkan memberi manfaat bagi pengelola BUMDes se-Kabupaten Indramayu dan demi terwujudnya Indramayu Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat).

BACA JUGA: Lima Tahun Memimpin, Kini Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Pamit dan Berterima Kasih kepada Warga

BACA JUGA:Lebih Efisien, Petani Minati Panen Padi Gunakan Alsintan Canggih Combine Harvester

“Semoga penyampaian materi dapat dipahami oleh peserta dan bisa diaplikasikan nantinya guna mengetahui akan pentingnya laporan keuangan dan dapat menyusun laporan keuangannya sendiri atau mandiri, di setiap BUMDes,” jelasnya.

Sementara itu Pemateri dari Inspektorat Indramayu Irban Yuyun Suhendi menyampaikan, Laporan Keuangan BUMDes merupakan dokumen yang berisi catatan keuangan dan aktivitas keuangan BUMDes selama periode tertentu.

Menurutnya, Laporan keuangan BUMDes bertujuan untuk memberikan gambaran tentang kondisi keuangan BUMDes, melacak arus uang masuk dan keluar, serta mengidentifikasi kinerja keuangan BUMDes.

Begitu juga pihak dari mitra dari Kemendes-PDTT RI TAPM Syarif Hamdan, secara teknis menyampaikan bahwa laporan keuangan biasanya terdiri beberapa bagian yang meliputi pertama adanya laporan neraca, yang meliputi laporan yang menunjukkan jumlah aset, kewajiban dan ekuitas BUMDes pada akhir periode tertentu.

BACA JUGA:Lebih Efisien, Petani Minati Panen Padi Gunakan Alsintan Canggih Combine Harvester

BACA JUGA:Kentang Langka Harga Bawang Merah Terjun Bebas, Ternyata Ini Penyebabnya!

Kemudian adanya laporan laba rugi yang meliputi laporan yang menunjukkan pendapat, biaya dan laba rugi atau rugi bumdes selama periode tertentu.

Selanjutnya adanya laporan arus kas yang meliputi laporan yang menunjukkan jumlah kas masuk dan keluar BUMDes selama periode tertentu.

Syarif juga menuturkan dengan adanya Laporan keuangan BUMDes ini penting untuk kepentingan manajemen BUMDes, pemerintah desa, dan masyarakat desa.

“Dengan memiliki laporan keuangan yang transparan dan akurat, BUMDes dapat memantau kinerja keuangan dan mengambil keputusan yang lebih baik untuk keberlangsungan dan pengembangan usaha di desa masing-masing,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: