Lagi Asyik Malam Mingguan di Kamar Kost, 5 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan
Petugas dari Polsek Karangampel Kabupaten Indramayu melakukan razia tempat kost, Sabtu, 28 Januari 2023 malam-utoyo prie achdi-
INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – 5 pasangan bukan suami istri kedapatan tengah berduaan di kamar kost, ketika jajaran Kepolisian Sektor Karangampel Kabupaten Indramayu melakukan Operasi Pekat Prostitusi dengan Sasaran Tempat Kost, Sabtu, 28 Januari 2023 malam.
Kegiatan operasi ini dilakukan, setalah adanya keluhan warga di Blok Sukamulya Desa Benda Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, yang merasa risih dengan adanya tempat kost yang diduga dijadikan tempat mesum.
Tempat kost tersebut memang melayani sewa per jam maupun bulanan,sehingga rawan untuk dijadikan sebagai tempat mesum. Mereka kerap melihat pasangan bukan suami istri masuk, untuk menyewa hanya 1 jam. Mereka pun akhirnya melaporkan ke Polsek Karangampel Kabupaten Indramayu.
Mendapatkan laporan dari masyarakat, petugas dari Polsek Karangampel yang terdiri dari Kapolsek AKP Eko Susilo SH MH, Aiptu Haryoko, Aipda Benci, Bripka Nurkomar, Aiptu Agung, Bripka Jeklin, Bripda Yudhi, langsung mendatangi lokasi, Sabtu malam, 28 Januari 2023.
BACA JUGA:Jabar Kick Off Pengendalian dan Penanggulangan PMK
BACA JUGA:Komitmen Tingkatkan Produksi Migas, PHE ONWJ Siap On Stream Lapangan YY Karawang
Dengan berbekal informasi dari warga, sekitar pukul 21.00 petugas mendatangi rumah yang terletak di RT 05/RW 01 Desa Benda Kecamatan Karangampel tersebut.
Ternyata benar juga apa yang dilaporkan warga. Saat tiba di lokasi, polisi mendapati lima pasangan bukan suami tengah berada di kamar kost tersebut. Mereka ada yang menyewa kamar per jam dan ada juga yang bulanan.
Mirisnya, dari lima pasangan tersebut ternyata ada yang masih berstatus pelajar. Hal tersebut berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan petugas.
Kapolres Indramayu, AKBP Dr M Fahri Siregar SIK MH melalui Kapolsek Karangampel, AKP Eko Susilo SH MH mengungkapkan, mereka yang terjaring langsung dibawa ke Mapolsek Karangampel untuk dilakukan pendataan.
BACA JUGA:Duh Geger! Seorang Perempuan Lansia Curi Dua Karung Beras
BACA JUGA:Bintang Muttaqin, Pemain Sepakbola Asal Indramayu Saat Ini Bermain di Belanda
Setelah dilakukan pemeriksaan, terhadap mereka selanjutnya dilakukan pembinaan mental dan diberi nasihat, serta harus menandatangani Surat Pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Untuk mereka yang masih pelajar, kami telah memanggil orangtuanya, agar bisa melakukan pengawasan serta pembinaan yang lebih baik terhadap anak-anaknya,” ujar kapolsek.
Kapolsek juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah ikut membantu pihak kepolisian, dengan memberikan laporan ketika melihat ada kejadian dilapangan yang bisa mengganggu keamanan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: