Raja Malaysia Pilih PM Anwar Ibrahim sebagai Menteri Bukan Balas Budi

Raja Malaysia Pilih PM Anwar Ibrahim sebagai Menteri Bukan Balas Budi

MULAI BEKERJA: Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim sudah mulai bekerja dengan menyusun kabinetnya maksimal 25 menteri. --

KUALA LUMPUR, RADARINDRAMAYU.ID - Setelah ditunjuk Raja Malaysia untuk memimpin pemerintahan negara itu, Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim sudah mulai bekerja. Dia juga sudah mulai memperkenalkan kabinet yang efisien dan minimalis.

Dalam situasi ekonomi yang terpuruk, Anwar Ibrahim berkomitmen melakukan penghematan dan pengetatan pengeluaran anggaran. Kebijakan pertama  yang ditempuh yakni kabinet akan memiliki maksimal 25 menteri, dibandingkan dengan 31 menteri di bawah pemerintahan sebelumnya. Dia juga menolak gaji sebagai PM.

Anwar juga menegaskan para menteri yang dipilih bukan karena hadiah atau balas budi karena sudah mendukungnya. Tiga komponen sekutu utama, yaitu Pakatan Harapan (PH), Barisan Nasional (BN), dan Gabungan Parti Sarawak (GPS), akan dikonsultasikan terkait dengan susunan menteri kabinet. Dia berjanji untuk mengurangi jumlah kabinet dan gaji.

BACA JUGA:10 Pelajar Terjaring Operasi Jam Besi

”Saya ingin mengurangi ukuran kabinet. Saya tidak ingin melanjutkan cara boros atau menunjuk menteri sebagai hadiah. Jadi Anda memiliki 70 menteri dengan utusan khusus, tentu saja, kami bisa mempertimbangkan satu atau dua ketika itu benar-benar diperlukan, tetapi tidak dapat dilihat sebagai penghargaan politik karena sudah mendukung saya (sebagai PM),” kata Anwar Ibrahim saat konferensi pers.

Dia mengatakan, garda depan pemerintahan baru harus memegang teguh komitmen antikorupsi dan mengutamakan pembangunan ekonomi nasional.

”Saya ingin mereka mendukung saya berdasar kebijakan saya dan komitmen saya pada pemerintahan yang baik dan komitmen saya pada antikorupsi dan memajukan ekonomi,” tulis Anwar Ibrahim seperti dilansir dari Malay Mail, Senin (28/11).(jp)

BACA JUGA:Ajak Lansia, Rumah Zakat Tanam Pohon Mangrove

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: