PG Rajawali II Bantah Ada Intimidasi dan Kekerasan ke Petani Indramayu

PG Rajawali II Bantah Ada Intimidasi dan Kekerasan ke Petani Indramayu

PG Rajawali II bantah ada intimidasi dan kekerasan terhadap petani Indramayu. -Dedi Haryadi-radarcirebon.com

Radarindramayu.id, CIREBON - PG Rajawali II membantah ada intimidasi dan kekerasan kepada petani di Indramayu.

Hal itu dikatakan Sekretaris Perusahaan PG Rajawali II, Karpo Budiman Nursi, dalam konferensi pers yang digelar Kamis siang 3 November 2022.

“Terkait dengan intimidasi saya pikir itu tidak ada,” katanya.

Lebih lanjut, Karpo mengatakan, sejak 2018 sudah dilakukan pola kemitraan di lahan HGU Jatitujuh. Kemitraan itu melibatkan masyarakat dari 22 desa penyangga.

BACA JUGA:DKPP Menggelar Rapat, Perketat Pengawasan Sapi dari Luar Daerah

Yaitu, 11 desa di wilayah Kabupaten Majalengka, dan 11 desa di wilayah Indramayu.

“Namun, mereka yang datang dari luar desa penyangga, baik di Indramayu maupun di kota-kota luar, banyak yang memperoleh lahan dengan mekanisme jual beli garapan,” jelasnya.

“Dan ini yang terjadi, banyak dari mereka yang menduduki lahan di HGU kita sehingga membuat program kemitraan dengan petani mitra jadi terhambat,” imbuh Karpo.   

Lebih lanjut Karpo mengatakan, bahwa Hak Guna Usaha (HGU) Jatitujuh yang dimiliki PH Rajawali II legalitasnya masih sah.

BACA JUGA:Tiga Anak Punk Ditangkap Polisi, Terkait Diduga Terlibat Pengeroyokan

Dia juga mengatakan bahwa, HGU Jatitujuh bukan objek reforma agraria.

“Jadi itu yang paling utama. Jadi, perusahaan selaku pemegang hak tetap melaksanakan sesuai hak GU yang dimiliki,” kata Karpo.

“Segala perizinannya untuk tanaman tebu dalam rangka menyukupi bahan baku tebu untuk mendukung swasembada gula pemerintah,” imbuhnya.

Sebelumnya, mahasiswa dan petani Indramayu melakukan aksi demo di depan kantor PG Rajawali II di Jalan Wahidin, Kota Cirebon, Kamis siang 3 November 2022.

BACA JUGA:Polisi Geledah Belasan Pelajar: Ngaku Terjun ke Sawah karena Hindari Tawuran

Dalam aksi demo tersebut, masa menuntut reformasi agraria di wilayah Indramayu terutama yang masih ada dalam penguasaan PG Rajawali II.

Di samping itu, massa menuntut agar kekerasan terhadap petani dihentikan.

Orator menyinggung aksi premanisme yang diduga dilakukan oleh preman yang disewa oleh PG Rajawali.

“Ada permasalahan-permasalahan yang harus disampaikan,” teriak orator demo mahasiswa dan petani Indramayu tersebut.

BACA JUGA:4 Manfaat Konsumsi Garam yang Aman untuk Penderita Diabetes

“Mengenai premanisme yang terjadi. Yang dilakukan oleh preman-preman, yang diduga disewa oleh PG Rajawali,” tandasnya.

“Petani pejuang reforma agraria. Kami petani dan mahasiswa. Petani Indramayu sudah secara sah mendapatkan Tora (Tanah Objek Reforma Agraria) dari pemerintah Kabupaten Indramayu,” imbuh sang orator lagi.

BACA JUGA:4 Manfaat Konsumsi Garam yang Aman untuk Penderita Diabetes

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: