DKPP Menggelar Rapat, Perketat Pengawasan Sapi dari Luar Daerah

DKPP Menggelar Rapat, Perketat Pengawasan  Sapi dari Luar Daerah

CEGAH PENULARAN PMK: DKPP Kabupaten Indramayu membentuk Satgas PMK untuk melakukan pengawasan ketat terhadap hewan ternak dari luar daerah, Selasa (2/11).-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU

Radarindramayu.id, INDRAMAYU- Untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak terutama sapi, Satuan Tugas (Satgas) PMK Kabupaten Indramayu bakal perketat pengawasan masuknya sapi dari luar daerah.

Plt Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Indramayu Ir Ahmad Budiharto MM mengatakan, rapat koordinasi yang dilakukan tim Satgas PMK Kabupaten Indramayu sebagai langkah menyamakan persepsi lintas sektor dalam upaya memproteksi terhadap penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, yang saat ini tengah merebak di Indonesia  termasuk di Kabupaten Indramayu.

“Penyakit ini (PMK, red) sifatnya zoonosis artinya tidak menular ke manusia, dan tergolong akut karena penyebarannya sangat cepat menular antar hewan,” kata Budiharto, kemarin.

Sementara itu, Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DKPP Kabupaten Indramayu, drh Dian Daju memaparkan kasus penyakit mulut dan kuku yang tercatat terdapat di 33 desa pada 22 kecamatan, sementara kasus kematian ternak terdapat di empat desa di Desa Cikawung Kecamatan Terisi, Desa Amis, Desa Jatisura Kecamatan Cikedung, dan Desa Kedokanbunder Kecamatan Kedokanbunder.  

BACA JUGA:Jaga Keandalan Listrik Selama KTT G20, PLN Resmi Operasikan PLTG Relokasi dari Grati ke Bali

“Berdasarkan catatan kami Kabupaten Indramayu per 21 Oktober 2022, total kasus ternak yang terpapar PMK 2.465 ekor dan total sembuh 2.188 ekor. Sementara 79 ekor masih sakit, 183 ekor mati, dan 15 ekor lagi ternak dipotong,” terangnya.

Sehingga, lanjut Dian, dalam penanganan kasus PMK melihat dari letaknya yakni Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur merupakan zona merah, maka lalu lintas ternak dari luar daerah harus diperketat dalam hal pengawasannya  terlebih asal hewan ternak yang berasal dari zona merah.

Sehingga, dengan dibentuknya tim khusus yang akan berupaya meningkatkan kewaspadaan  masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi terkait penanganan PMK.

“Semoga dapat terdeteksi secara cepat, agar dapat segera dikrantina, selanjutnya didata untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi sampai tidak ada PMK di Kabupaten Indramayu,” ujarnya.

BACA JUGA:Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Polsek Ciruas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: