Sidang Kasus KDRT Artis Yuyun Sukawati Hadirkan Saksi dari Ponpes Buntet
Sidang lanjutan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami pesinetron Jin dan Jun, Yuyun Sukawati kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Rabu siang (5/10/2022).-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
Radarindramayu.id, CIREBON-Sidang lanjutan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami pesinetron Jin dan Jun, Yuyun Sukawati kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Rabu siang (5/10/2022).
Kali ini, saksi yang dihadirkan adalah Abah Furqon dari Pondok Pesantren Buntet yang menikahkan Yuyun dan terdakwa Fajar pada 2019 silam, serta dua kerabat yang sama-sama dari Ponpes Buntet yaitu Diroyah dan Iip Nasihatul Ummah.
Ditemui radarcirebon.com, Abah Furqon mengatakan, pihaknya menikahkan Yuyun dan terdakwa Fajar pada 3 Juni 2019 lalu.
"Saya dipanggil untuk menjadi saksi karena keterkaitan dengan pernikahan antara Yuyun dan Fajar. Yuyun memang sering curhat, di antaranya terkait KDRT yang dialaminya dari Fajar. Saat Yuyun curhat, saya itu hanya bisa menasehati. Kemudian, tahu-tahu ada kejadian KDRT, Fajar mukulin anak Yuyun juga,"katanya.
BACA JUGA:Mantap Surantap, Timnas U-17 Gebuk Uni Emirat Arab
Menurut Abah Furqon, dirinya pernah menyarankan kepada Yuyun agar tidak perlu mempertahankan rumah tangga jika memang sudah ada KDRT.
"Ceraikan saja, saat itu saran saya seperti itu. Saya juga turut prihatin, inginnya persoalan sidang ini juga cepat selesai,"ujarnya.
Masih di tempat yang sama, Diroyah kerabatnya Yuyun dari Ponpes Buntet mengaku, Yuyun sering curhat kepadanya seputar persoalan rumah tangga yang dialaminya.
"Dari pengaduan Mba Yuyun, bahwa suaminya suka mukul, itu terjadi dari awal nikah. Mba Yuyu juga pernah ngeluh jika Fajar itu kasar sama Mba Yuyun. Saat menikah dengan Yuyun, Fajar bahkan berhutang mas kawin,"ucapnya.
BACA JUGA:Inilah Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Polres Indramayu
Sementara itu, Yuyun Sukawati kepada radarcirebon.com menuturkan, dirinya memang sering curhat kepada kerabatnya di Ponpes Buntet tersebut, termasuk dengan Abah Furqon.
"Saya kan udah ga punya orang tua, kemudian saya curhat kepada Mba Yayah (Diroyah), ke Ibu Nyai (Iip Nasihatul Ummah), juga Abah, terkait rumah tangga, serta KDRT yang saya alami. Saya berharap kesaksian kerabat saya dan Abah Furqon dapat menjadi pertimbangan majelis hakim serta dapat membawa keadilan bagi saya,"tuturnya.
BACA JUGA:Kesiapan Layanan Kesehatan untuk KTT G20
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: