Setelah Putri Candrawathi Ikut Jadi Tersangka Susul Ferdy Sambo, Bagaimana Nasib Anak-anak Mereka?

Setelah Putri Candrawathi Ikut Jadi Tersangka Susul Ferdy Sambo, Bagaimana Nasib Anak-anak Mereka?

Putri Candrawathi-doc disway.id-

Radarindramayu.id,JAKARTA - Setelah Putri Cadrawathi ikut ditetapkan sebagai tersangka
menyusul suaminya, Ferdy Sambo, bagaimana kondisi anak-anak mereka? Tentu tak bisa
dibayangkan. Apalagi ada yang masih dibawah umur.

Terkait hal tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta publik tidak
merundung anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Sebab, KPAI pun mendapat
laporan bahwa dua dari empat anak Irjen Ferdy Sambo yang masih di bawah umur.

"Sudah pasti ada guncangan-guncangan yang dialami oleh anak-anak. Apalagi pemberitaannya
sangat masif," kata Komisioner KPAI, Jasra Putra kepada wartawan, sebagaimana dilansir
jpnn.com, Jumat 18 Agustus 2022.

BACA JUGA:Persaingan Papan Atas Liga 1 Semakin Ketat. Persib Masih Bercokol di 10 Besar

"Yang pasti kami juga berharap jangan dimunculkan wajah anak, merekajangan di-bully,"
sambung Jasra.

Seain itu KPAI juga berharap anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bisa tetap
didampingi dan diasuh keluarga meski kedua orang tuanya terjerat masalah hukum.

"Ketika nanti kedua orang tuanya ini ditahan. Pak FS sudah ditahan, jika Ibu Putri juga
ditahan, tentu kami berharap ada keluarga besar yang mengambil langkah
pengasuhan," ujar Jasra.

Seperti diberitakan, sebelumnya penyidik memutuskan menetapkan Putri Candrawathi sebagai
tersangka. Putri dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP
dan 56 KUHP.

Putri Candrawathi terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan maksimal 20 tahun penjara.

Sebelumnya Kapolri juga telah menetapkan empat tersangka dalam insiden berdarah di Kompleks
Duren Tiga, Jakarta Selatan, Duren Tiga, dengan korban Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022.

Keempat tersangka itu, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM. Saat ini, berkas
perkara Ferdy Sambo Cs dinyatakan rampung setelah gelar perkara kelengkapan berkas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: