Pelaku Pembobol Rumah Kosong di Cengkareng Ditangkap di Serpong Bersama Istrinya

Pelaku Pembobol Rumah Kosong di Cengkareng Ditangkap di Serpong Bersama Istrinya

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo. -Intan Afrida Rafni---disway.id

Radarindramayu.id, JAKARTA - Pelaku pembobol rumah kosong berinisial JO di Cengkareng, Jakarta Barat yang sempat kabur, kini telah ditangkap polisi.

Penangkapan JO oleh polisi saat di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Minggu 3 Juli 2022.

Saat ditangkap JO  bersama dengan istrinya yang berinisial PI.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo saat dihubungi mengatakan, "Jadi kita amankan pelaku kedua kebetulan pada saat di TKP, pelaku bersama istrinya," ujarnya,  Senin 4 Juli 2022.

BACA JUGA:Siaran Omni

Waktu polisi menangkap PI karena diketahui kalau sang istri dari JO ini ikut berperan sebagai orang yang menjual barang hasil curian.

Seperti yang dikutip dari Disway.id, "Jadi kita amankan pelaku kedua, kebetulan pada saat di TKP, pelaku sedang bersama istrinya," kata Ardhie.

Saat mendengar kabar itu, polisi pun langsung melakukan penyelidikan terkait tempat sang istri menjual barang hasil curian tersebut dan berhasil menangkap pelaku berinisial M.

BACA JUGA:Sidang Dewas KPK Bakal Tentukan Nasib Wakil Ketua KPK Lili Pintauli

"Terus kami kembangkan juga dan kami tangkap lagi ke penadah ataupun penjual hasil curian di wilayah Bogor," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa terjadi pencurian rumah kosong di kawasan Jalan Mawar Blok F15, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat, 1 Juli 2022.

Aksi yang dilakukan oleh dua pria tersebut sempat tertangkap kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi.

Dari tangan kedua tersangka itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti yaitu diantaranya beberapa gram emas dan telepon genggam. Jika diuangkan, akan berjumlah Rp 400 juta.

BACA JUGA:Timnas U-19 Diminta Jangan Remehkan Brunei Darussalam

"Untuk barang bukti ada 70 handphone yang sudah di jual, laptop, PC games dan emas," bebernya.

Mengetahui rumahnya dibobol, korbanpun langsung melaporkan ke Polsek Cengkareng.

Di bawah komando Kapolsek Cengkareng, polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya

BACA JUGA:Puan Maharani di Kota Cirebon: Saya memang ditugaskan. Ingat ya.

"Dua tersangka ditangkap atas nama FB dan JO di dua tempat dan waktu yang berbeda," ujarnya.

Tersangka FB ditangkap di kawasan Bekasi, pada Sabtu, 2 Juli 2022 sedangkan JO dan istrinya ditangkap di kawasan Serpong, Tangerang, Banten, Minggu 3 Juli 2022.

Tersangka FB ditangkap di kawasan Bekasi, pada Sabtu, 2 Juli 2022 sedangkan JO dan istrinya ditangkap di kawasan Serpong, Tangerang, Banten, Minggu 3 Juli 2022. (disway)

BACA JUGA:Sesuai UU, Kemenag Tidak Kelola Visa Haji Mujamalah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id