Iqlima Kim Diduga Disantet, Ngaku Dikirimi Penyakit Non Medis
Iqlima Kim mengaku seperti disantet, dengan penyakit yang dialami. --
RadarIndramayu, JAKARTA - Eks asisten pribadi Hotman Paris yakni Iqlima Kim diduga disantet mengaku dikirimi penyakit non medis.
Iqlima Kim menunjukkan kondisinya yang muntah darah. Sehingga menduga disantet seseorang, didalam rangkaian Insta Story di akun media sosialnya.
Iqlima Kim mengungkap kondisi tubuhnya yang dalam muntahan darah dan ada belatung. Sehingga makin menguatkan indikasi disantet.
Karena dugaan penyakit non medis itu, Iqlima mengaku sampai menghubungi orang pintar untuk menangani kondisinya.
BACA JUGA:Petani Terancam Gagal Panen, Pemdes Minta Penangguhan Pengeringan Waduk Cipancuh
Menurut informasi orang pintar itu, disebutkan bahwa penyebabnya adalah penyakit kiriman non medis dari seseorang.
Namun, Iqlima Kim tidak mencurigai sosok tertentu. Dirinya hanya mengaku sangat kesakitan. Badannya lemas dan tak berdaya. Berat badannya pun terus menurun.
Iqlima Kim mengaku sangat kesakitan. Badannya lemas dan tak berdaya. Berat badannya pun terus menurun.
BACA JUGA:Sawit Siklus
BACA JUGA:Wajib Pakai Masker dan Jaga Jarak, Sekolah Terapkan PTM Terbatas
Iqlima Kim Diduga Disantet
“Bisa dibilang ini sakit non medis,” tulis Iqlima di Instagram stories.
Iqlima juga mengaku demam hingga suhu tubuhnya 40 derajat Celcius.
“Badan ku tiba tiba menggigil parah. Nyeri di pinggang belakang. Tulang2 belakang nyeri. Seluruh badan dingin seperti mayat, dan itu terjadi dalam beberapa waktu 20-30 menit lamanya,” akunya.
Serangan sakit itu dirasakan Iqlima sebanyak dua hingga tiga kali dalam sehari.
“Karena aku langsung ditangani 2 orang pintar. Yang 1 bilang kalo aku dikirimin sama istri seseorang dari pedayakan dan katanya memang dia buat pinggang aku sakit (macam kita keringkan baju),” papar Iqlima.
Pengacara ternama Hotman Paris Hutapea pun langsung mengomentari insta story Iqlima Kim.
Hotman Paris menyebut Iqlima Kim yang merupakan mantan asisten pribadinya itu gerogi dan tidak bisa tidur. Sebab, proses hukum saat ini sedang berjalan. (yud/fajar)
BACA JUGA:Dukung Interpelasi Ruyanto Terancam PAW
BACA JUGA:Tiga Tahun Aman dari Covid-19, Korea Utara Umumkan Pasien Pertama
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: Radar Cirebon