
TINDAKAN NYATA DAN ANGGARAN PEMERINTAH DI BERBAGAI TINGKAT
1. Pemerintah Pusat
Program Indonesia Bersih (Kemenko PMK, KLHK, Kemendagri)
Kampanye nasional pengelolaan sampah dari rumah tangga.
Edukasi 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Anggaran: Tercatat dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) Lingkungan Hidup, ratusan miliar per tahun (sumber: Kementerian Keuangan).
Bantuan Infrastruktur TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) untuk kota-kota besar.
2.Pemerintah Provinsi
Dukungan program “Zero Waste” dan Bank Sampah Provinsi
Contoh nyata: Jawa Barat dengan program “Saber Sampah” (Sapu Bersih Sampah). Kolaborasi Pemprov, LSM, komunitas. Melibatkan APBD Provinsi dan CSR perusahaan
3. Pemerintah Kabupaten/Kota
Contoh: Kota Surabaya dan Bandung. Penerapan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
TPS 3R dan rumah kompos. Anggaran APBD rata-rata untuk Dinas Lingkungan Hidup: 2%–5% dari total belanja daerah.