
RADARINDRAMAYU.ID - Kebersihan bukan sekadar urusan jasmani atau estetika, tetapi mencerminkan kualitas iman dan tanggung jawab sosial dalam pandangan Islam.
Hadis Nabi Muhammad SAW yang sangat masyhur menyebutkan bahwa "At-thuhûru syathrul îmân" — kebersihan adalah sebagian dari iman — menunjukkan betapa pentingnya nilai kebersihan dalam membentuk kepribadian mukmin dan peradaban masyarakat.
Oleh: Supendi Samian, Ketua STIDKI NU Indramayu
Dalam konteks kehidupan bernegara dan bermasyarakat, kebersihan tidak hanya menjadi kewajiban individu, melainkan juga tanggung jawab kolektif dan sistemik.
BACA JUGA:Mulai Tahun Ajaran Baru, SMP di Indramayu Terapkan Sistem Lima Hari Sekolah
Salah satu tantangan utama dalam menjaga kebersihan lingkungan adalah pengelolaan sampah yang belum optimal.
Sampah yang menumpuk tanpa penanganan bukan hanya mengotori lingkungan, tetapi juga menjadi sumber penyakit, bencana, dan kerusakan ekologis.
Islam menekankan keteraturan, kesucian, dan tanggung jawab terhadap bumi.
Al-Qur’an dan Hadis memberikan fondasi spiritual dan moral, sementara negara melalui konstitusi dan undang-undangnya memberikan kerangka hukum dan kewajiban formal bagi pemerintah di semua tingkatan untuk bertindak nyata.
BACA JUGA:Siapa Winger Persib yang Bikin Pelatih Port FC Kepincut? Ini Kata Alexandre Gama..
Pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga desa memiliki kewajiban konstitusional dan anggaran yang bisa dan harus dimanfaatkan untuk menyelenggarakan sistem pengelolaan sampah yang terstruktur, berkelanjutan, dan partisipatif.
Dalam hal ini, pengelolaan sampah bukan hanya kerja teknis, tapi juga bentuk konkret dari pengamalan iman serta pelaksanaan amanah konstitusional dan kemanusiaan.
Kebersihan dalam Islam bukan hanya urusan pribadi, tetapi menjadi tanggung jawab kolektif masyarakat dan pemerintah.
Hadis Nabi menyatakan, “At-thuhûru syathrul îmân” (kebersihan adalah sebagian dari iman).