H Taufik Hidayat Dorong Pemahaman Petani Terkait Perda Perlindungan di Kecamatan Cikedung

H Taufik Hidayat Dorong Pemahaman Petani Terkait Perda Perlindungan di Kecamatan Cikedung

H Taufik dalam Penyebarluasan Peraturan Daerah, Desa/Kecamatan Cikedung.--radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID – Legislator DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan Jabar XII, H Taufik Hidayat SH, menyelenggarakan kegiatan penyebarluasan informasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2018, tentang Pedoman Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Acara ini digelar di Desa Cikedung, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, pada Sabtu, 10 Mei 2025, sebagai bagian dari program kerja tahun anggaran 2024–2025.

Kegiatan tersebut turut dihadiri para kuwu, tokoh masyarakat, serta para pelaku sektor pertanian di wilayah tersebut. 

BACA JUGA:Belum Banyak yang Tahu! Cara Baru Pinjam Saldo di DANA Limit hingga Rp20 Juta, Tanpa Paylater Resmi OJK!

Dalam pemaparannya, H Taufik menyoroti pentingnya kesadaran dan pemahaman para petani, terhadap hak-hak yang dijamin dalam peraturan daerah tersebut.

“Petani memegang peran vital dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Karena itu, negara, baik melalui pemerintah pusat maupun daerah, harus hadir memberikan perlindungan nyata melalui regulasi yang berpihak,” ungkapnya.

Perda Nomor 4 Tahun 2018 mencakup berbagai aspek perlindungan, seperti kepastian hukum atas lahan, bimbingan teknis, pendampingan usaha tani, serta jaminan harga dan perlindungan dari risiko gagal panen. 

BACA JUGA:Rincian Pinjaman KUR BSI 500 Juta: Dapatkan Cicilan Rendah Tanpa Bunga, Berikut Skema Terbaru Angsurannya

Lewat kegiatan sosialisasi ini, diharapkan petani semakin memahami serta mampu memanfaatkan kebijakan yang tersedia untuk menunjang produktivitas dan kesejahteraannya.

Antusiasme warga terlihat dari partisipasi aktif mereka dalam sesi tanya jawab. 

Sejumlah petani menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi, seperti sulitnya akses air irigasi, keterbatasan modal usaha, kendala distribusi pupuk bersubsidi, serta fluktuasi harga gabah dan kurangnya dukungan pemerintah dalam menyerap hasil panen.

Melalui agenda ini, H Taufik berharap keterlibatan masyarakat dalam membangun sektor pertanian semakin meningkat, seiring dengan diterapkannya kebijakan yang berpihak kepada petani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: