DPRD dan Bupati Indramayu Sahkan Dua Raperda Jadi Perda

DPRD dan Bupati Indramayu Sahkan Dua Raperda Jadi Perda

TEKEN: Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu bersama Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA menandatangani dua raperda untuk mendongkrak PAD dan memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat, kemarin.-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID - DPRD Kabupaten Indramayu bersama Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA menyetujui dua rancangan peraturan daerah (Raperda), yakni Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Pembelanjaan, dan Toko Swalayan, dan Raperda Pengembangan dan Pemberdayaan Desa Wisata di Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Kamis (29/2).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Amroni SIP itu, bertujuan untuk menyampaikan persetujuan bersama antara Pemkab Indramayu dan DPRD Kabupaten Indramayu terhadap kedua Raperda tersebut, termasuk pendapat akhir bupati.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni SIP menjelaskan, Panitia Khusus 11 dan Panitia Khusus 12 DPRD Kabupaten Indramayu bersama tim asistensi eksekutif telah membahas Raperda tersebut pada tanggal 16-24 November 2022. Pansus tersebut, kata Amroni, telah melaporkan hasil pembahasan pada rapat paripurna, 30 November 2022.

“Kami bersyukur bahwa pembahasan antara legislatif dan eksekutif mengenai dua Raperda ini telah diselesaikan dengan baik sesuai harapan bersama,” ujarnya.

BACA JUGA:Cara Belanja Hemat dan Murah di Blibli

Sementara itu, Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA menyatakan, desa wisata dapat menjadi pendorong pertumbuhan usaha kecil dan menengah di desa, meningkatkan lapangan kerja, dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sedangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat dan Toko Swalayan, Bupati Nina berharap, dapat mengurangi kesenjangan ekonomi.

“Kami berharap desa wisata dapat merangsang pertumbuhan usaha kecil dan menengah di desa, menciptakan lapangan kerja, dan pada akhirnya meningkatkan PAD. Sedangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat dan Toko Swalayan juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” katanya.

Bupati Nina menyampaikan, persetujuan kedua Raperda tersebut melalui serangkaian proses pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, mencakup penjadwalan, musyawarah, dan pembahasan di tingkat panitia khusus hingga persetujuan bersama.

BACA JUGA:Mantap! Pembangunan 12 Tower Hunian ASN dan Hankam di IKN Ditargetkan Selesai Bulan Juli

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang terlibat, berharap kerja sama yang baik dapat ditingkatkan di masa mendatang,” pungkas Bupati Nina. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: