Kabar Baik Bagi Warga Indramayu, DPRD dan Pemkab Indramayu Sepakat Program UHC Tetap Dilanjutkan
DILANJUTKAN: Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu bersama jajaran Pemkab Indramayu membahas kelanjutan program UHC, kemarin.-Anang Syahroni-radarindramayu
INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID — Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu menggelar rapat kerja bersama sejumlah instansi pemerintah daerah terkait kelanjutan program universal health coverage (UHC) BPJS Kesehatan.
Dalam rapat tersebut, baik eksekutif dan legislatif menyepakati bahwa program UHC bagi masyarakat Indramayu akan tetap dilanjutkan, meskipun terdapat tantangan efisiensi anggaran.
Rapat kerja tersebut dihadiri oleh Asisten Daerah (Asda) 1, Staf Ahli, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bapperinda, serta Badan Keuangan Daerah (BKD).
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu, Imron Rosadi, SPd.I menyampaikan bahwa hasil rapat perdana opsi skema kelanjutan UHC yang disiapkan terdiri dari dua pilihan, yaitu UHC prioritas dan UHC non-prioritas.
BACA JUGA:Kilang Balongan Uji Coba Olah Minyak Jelantah Jadi Green Gasoline
"Keputusan sementara, kita memutuskan UHC tetap akan dilanjutkan. Namun, pilihan skemanya ada dua, apakah UHC prioritas atau UHC non-prioritas," ujar Imron Rosadi seusai rapat pembahasan program UHC bersama jajaran Pemkab Indramayu, Kamis (10/9/2026) sore.
Imron menjelaskan, jika mengacu pada UHC prioritas, tingkat keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan minimal sebesar 80 persen dari total jumlah penduduk terdaftar. Sementara pada skema non-prioritas, tingkat keaktifan tersebut berada di bawahnya.
“Jika kita menerapkan kema non-prioritas, akan ada pengurangan penerima BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemda sekitar 250 ribu jiwa. Sedangkan jika memakai skema prioritas, jumlah penerima berada di angka 514 ribu jiwa,” jelasnya.
Imron mengungkapkan, angka 541 ribu jiwa tersebut sudah dikurangi sebanyak 18 ribu jiwa kepesertaan BPJS Kesehatan Pemda telah dinonaktifkan. Karena warga tersebut bekerja di luar daerah dan berobat bukan di Indramayu. Pengurangan tersebut menyasar warga Indramayu yang Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)-nya di luar daerah karena berdomisili atau bekerja di luar Indramayu.
BACA JUGA:DPRD Indramayu Dorong Anggaran untuk Persiapan Porprov
“Untuk 18 ribu jiwa yang dinonaktifkan ini rata-rata faskesnya berada di luar Indramayu. Warga yang bekerja di luar daerah dan memiliki penghasilan kami ajak untuk beralih ke BPJS Kesehatan Mandiri,” tuturnya.
Terkait anggaran sendri, Imron menyebutkan bahwa anggaran existing yang dialokasikan saat ini mencapai Rp84 miliar. Apabila pada tiga bulan terakhir (Oktober, November, Desember) Pemkab Indramayu menggunakan skema UHC non-prioritas, maka masih dibutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp115 miliar. Sedangkan untuk mempertahankan skema UHC prioritas hingga akhir tahun, dibutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp149 miliar.
Guna menutupi kekurangan tersebut, DPRD meminta pihak eksekutif untuk mencermati dan menyisir pos-pos anggaran yang dapat diefisiensi untuk dipergunakan pembiayaan program UHC.
“Kami serahkan kembali ke pihak eksekutif untuk menentukan skema yang akan diambil, serta mencari pos anggaran mana yang bisa diefisiensi untuk memenuhi kebutuhan program UHC,” kata dia.
BACA JUGA:DLH Indramayu Imbau Warga Pantau Kualitas Udara Secara Mandiri Lewat ISPUNet
Imron menegaskan meskipun saat terkait skema program UHC masih dalam pembahasan, bagi warga penderita penyakit kronis atau yang membutuhkan penanganan medis berkala setiap minggu maupun bulan akan tetap diprioritaskan menjadi peserta BPJS Kesehatan yang akan ditanggung daerah.
Ia juga mengimbau kepada warga Indramayu yang tergolong mampu agar mendaftar diri sebagai peserta BPJS Kesehatan Mandiri untuk membantu meratakan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indramayu yang benar-benar membutuhkan.
“Bagi masyarakat yang mampu, kami imbau untuk dapat mendaftar BPJS Kesehatan Mandiri. Untuk kelas 3, iurannya mendapat subsidi dari Pemda dan Pemerintah Pusat sehingga warga hanya membayar Rp35 ribu per bulan dari tarif normal Rp42 ribu per bulan” pungkas, Imron. (oni)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

