Pemda dan DPRD Indramayu Akan Bahas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
SERAHKAN: Pemkab Indramayu menyerahkan dokumen nota penjelasan Bupati Indramayu tentang Raperda APBD TA 2026 kepada segenap pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu, Rabu (9/9/2026).-Anang Syahroni-radarcirebon
INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota penjelasan Bupati Indramayu terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, pada Rabu (9/9/2026).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Indramayu, Dra Hj Nurhayati MPdI, wakil ketua H Amroni SIP, dan Kiki Zakiyah SE, Sementara nota penjelasan Bupati Indramayu dibacakan Asisten Daerah (Asda) 1 bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Indramayu, Dra CH Iin Indrayati MSi.
Pada kesempatan itu, Asisten Daerah (Asda) Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Indramayu , Dra CH Iin Indrayati MSi, menyampaikan nota penjelasan Bupati Indramayu terkait Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Bahwa hingga pertengahan tahun berjalan, pelaksanaan APBD 2026 sebenarnya telah berjalan dengan baik. Namun, penyesuaian tetap diperlukan karena adanya dinamika capaian program di tingkat Perangkat Daerah.
BACA JUGA:Wabup Syaefudin Apresiasi Santunan Anak Yatim, Seni Tarling Jadi Penggerak Kepedulian Sosial
“Sampai pertengahan tahun anggaran 2026 pelaksanaan program berjalan baik. Tetapi masih terdapat program dan kegiatan di masing-masing Perangkat Daerah yang belum dapat memenuhi asumsi yang telah ditetapkan dalam APBD awal,” ujar Iin.
Iin menjelaskan, penyesuaian dilakukan melalui mekanisme pergeseran akun belanja, pergeseran antar unit organisasi, hingga perubahan output program agar relevan dengan prioritas serta kemampuan keuangan daerah saat ini.
Rincian Perubahan Anggaran 2026
Berdasarkan evaluasi kinerja semester pertama dan target semester kedua, Pemkab Indramayu melakukan koreksi pada sektor pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.
Dalam kesempatan itu juga IIn mengunt pendapatan daerah, Semula direncanakan sebesar Rp3,46 triliun, dikoreksi menjadi Rp3,25 triliun atau turun sebesar Rp212 miliar atau berkurang 6,13 persen.
BACA JUGA:TPS Ditutup, Sampah Kembali Menumpuk di Gang Serma Jatibarang
Sedangkan untuk belanja daerah yang meliputi belanja operasi, modal, tidak terduga, dan transfer desa yang semula direncanakan Rp3,53 triliun, disesuaikan menjadi Rp3,42 triliun atau urun 3,25 persen.
kemudian dalam pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan dari proyeksi SILPA TA 2025 yang semula dianggarkan Rp75 miliar, disesuaikan menjadi Rp172,47 miliar berdasarkan hasil audit BPK RI (naik Rp97,47 miliar). Sementara pengeluaran pembiayaan tetap Rp0.
Secara keseluruhan, total volume APBD Kabupaten Indramayu TA 2026 yang awalnya direncanakan sebesar Rp3,53 triliun disesuaikan menjadi Rp3,42 triliun.
"Harapan kami, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) P-APBD TA 2026 ini dapat dibahas secara saksama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Indramayu. Masukan konstruktif sangat dibutuhkan agar menghasilkan APBD yang responsif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Indramayu,” jelas Iin.
BACA JUGA:Diduga Hendak Tawuran, 12 Remaja Diamankan Polisi di Balongan, 10 Sajam Disita
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Dra Hj Nurhayati MPdI mengatakan pihaknya telah menerima nota penjelasan dari Bupati Indramayu terkait rencangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-ABPD) Indramayu Tahun Anggaran 2026. Kemudian akan dibahas sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Indramayu.
“Kita terima dokumen nota penjelasan Bupati Indramayu tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2026, kita akan bahas sesuai dengan mekanisme perundang-undangan, yang diawali dengan pembahasan fraksi-fraksi,” jelasnya. (oni)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

