Jangan Lewatkan! Inilah Rahasia Usaha Makin Maju Dengan Pinjaman Modal Hingga Rp500 Juta dan Bunga Ringan!

Jangan Lewatkan! Inilah Rahasia Usaha Makin Maju Dengan Pinjaman Modal Hingga Rp500 Juta dan Bunga Ringan! -fahum.umsu.ac.id-Radar Indramayu
RADARINDRAMAYU.ID – Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali hadir di tahun 2025 sebagai solusi pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan tambahan modal.
Program ini menawarkan pinjaman dengan batas atas hingga Rp500 juta, dirancang untuk membantu UMKM mengembangkan bisnis produktif mereka.
Dengan suku bunga rendah dan proses pengajuan yang relatif mudah, KUR BRI menjadi pilihan menarik bagi para pengusaha yang ingin meningkatkan skala usaha mereka.
KUR BRI 2025 hadir dalam dua jenis utama, yaitu KUR Mikro dan KUR Kecil, masing-masing dengan persyaratan dan ketentuan yang berbeda.
BACA JUGA:PSSI dan JFA Resmi Kolaborasi, Siap Ubah Sejarah Sepak Bola Nasional! Apa saja misinya?
KUR Mikro menawarkan pinjaman hingga Rp50 juta per debitur, sementara KUR Kecil memberikan pinjaman mulai dari Rp50 juta hingga Rp500 juta.
Selain itu, terdapat juga KUR TKI yang ditujukan untuk pembiayaan keberangkatan calon pekerja migran dengan jumlah maksimal pinjaman sebesar Rp25 juta.
Salah satu keuntungan utama dari KUR BRI adalah suku bunga yang kompetitif, yaitu 6% efektif per tahun.
Selain itu, KUR Mikro bebas biaya administrasi dan provisi, menjadikannya semakin menarik bagi pelaku usaha kecil.
Tenor pinjaman juga fleksibel, dengan Kredit Modal Kerja (KMK) memiliki maksimum masa pinjaman 3 tahun untuk KUR Mikro dan 4 tahun untuk KUR Kecil, serta Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 tahun untuk kedua jenis KUR tersebut.
Untuk dapat mengajukan KUR BRI, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon debitur. Secara umum, persyaratan tersebut meliputi:
Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak.
Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: