Pelajar Keluyuran Malam Hari, Bakal Kena Razia Forkopimcam Sukagumiwang

Forkopimcam Sukagumiwang bersama Pemdes, unsur pendidikan dan tokoh masyarakat siap menerapkan aturan jam malam bagi pelajar di wilayah Kecamatan Sukagumiwang, Selasa (24/6/2025).-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU
RADARINDRAMAYU.ID — Dalam upaya meningkatkan ketertiban sosial dan pembentukan karakter generasi muda di Kabupaten Indramayu Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sukagumiwang bakal menggelar razia bagi pelajar di wilayah Kecamatan Sukagumiwang yang masih keluyuran di atas pukul 21.00 WIB.
Mempersiapkan hal tersebut Forkopimcam Sukagumiwang menggelar rapat koordinasi di Aula Kecamatan Sukagumiwang, Selasa, 24, Juni 2024.
Camat Sukagumiwang Sulardi SP menyatakan untuk mengimplementasikan surat edaran dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) nomor: 1628/PA.03/SEKRE tentang penerapan jam malam bagi pelajar di wilayah Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Indramayu.
Pihaknya terlebih dulu sosialisasikan kepada pemerintah desa, pihak sekolah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Sukagumiwang.
BACA JUGA:4 Negara Lakukan Penutupan Sementara Wilayah Udara, Imbas Konflik Iran - Israel
“Kita koordinasikan terlebih dulu tingkat Kecamatan, bahas penerapan jam malam bagi pelajar di lapangan seperti apa, dan bisa dijalankan dengan baik, dan bisa disosialisasikan ke masyarakat juga,” katanya.
Sulardi menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk ikhtiar bersama dalam mendukung program unggulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yakni generasi panca waluya Jabar Istimewa yang menekankan pada pembentukan generasi muda yang sehat, cerdas, berakhlak, berdaya saing, dan peduli lingkungan.
Kebijakan tersebut selaras dengan arahan Gubernur Jawa Barat dan Bupati Indramayu dalam rangka menekan potensi kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba.
Serta pengaruh negatif dari penggunaan gawai dan media sosial yang tidak terkontrol. Penerapan jam malam ini dirancang sebagai upaya preventif dan edukatif, bukan semata-mata represif.
“Melalui kegiatan ini, kita mendorong partisipasi semua pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang kondusif bagi peserta didik. Ini jadi bagian dari proteksi sosial, pendidikan karakter, dan investasi moral kita terhadap masa depan generasi muda Indramayu,” imbuh Sulardi.
Sementara itu, Kasi Trantibum Kecamatan Sukagumiwang Taryono SH mengatakan dalam pelaksanaan jam malam bagi pelajar turut melibatkan semua unsur masyarakar yang ada di desa, baik itu dimulai dari, forkopimcam, pihak sekolah, pemerintah desa, RT, RW, masyarakat, sampai para orang tua.
Sehingga dengan adanya kerjasama semua lapisan masyarakat tersebut dapat menyukseskan program baik dari Gubernur Jawa Barat tersebut, dalam mewujudkan generasi panca waluya di Jawa Barat.
“Perlu persamaan persepsi dan kerjasama semua pihak, baik unsur pemerintah, dan unsur masyarakat yang ingin menciptakan lingkungan yang aman, dan pelajar yang baik, agar tidak ada lagi pelajar yang berkeliaran hingga tengah malam yang menjerumus kearah tindakan negatif, istilah pergaulannya lebih terkontrol,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: