Masyarakat Kritisi Pelesiran Bupati Lucky ke Jepang Tanpa Izin Resmi

Tangkapan layar dari akun TikTok Gubernur Jawa Barat @dedimulyadiofficial menunjukkan Bupati Lucky sedang berlibur di Jepang. -Foto: ist/tangkapan layar.-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID – Tindakan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang melakukan perjalanan ke Jepang tanpa izin resmi menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat Indramayu.
Aksi pelesiran tersebut dianggap melanggar aturan yang tercantum dalam Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, khususnya pada Pasal 77 ayat 2.
Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa kepala daerah yang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat dikenakan sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan.
Salah satu aktivis Demokrasi Indonesia, Sofyan Taheer, yang juga merupakan warga Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, mengecam tindakan tersebut.
Menurutnya, di tengah berbagai permasalahan sosial yang masih melanda Indramayu, seperti kesenjangan sosial dan tingginya angka anak putus sekolah, Bupati Lucky justru memilih untuk berlibur ke luar negeri.
"Ini jelas ada aturan yang mengatur tentang perjalanan ke luar negeri yang harus mendapat izin dari Kemendagri. Sayang sekali, di tengah masyarakat Indramayu yang masih banyak yang kesulitan, Bupati malah memilih liburan ke Jepang. Tentu ini sangat tidak etis dan membuat rakyat kecewa," ujar Sofyan kepada Radar Indramayu melalui WhatsApp, Senin (7/5/2025).
BACA JUGA:Pemerintah Daerah Dituntut Wujudkan Percepatan Pembangunan melalui Skema KPBU
Menurutnya, diperlukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, ia juga mendorong DPRD Indramayu untuk menjalankan fungsi pengawasannya, serta meminta Kejaksaan Negeri Indramayu untuk melakukan audit terkait dana yang digunakan dalam perjalanan tersebut.
"Kami patut bertanya, apakah uang yang digunakan untuk liburan itu berasal dari anggaran daerah atau uang pribadi Bupati?," ucap Sofyan.
BACA JUGA:Fraksi Golkar DPRD Indramayu Kritisi Pelesiran Bupati Lucky Hakim ke Jepang Tanpa Izin Resmi
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan mengungkapkan kekecewaannya atas kejadian tersebut.
”Saya ikut kecewa juga ya dengan apa yang dilakukan kepala daerah pergi ke luar negeri tanpa izin," kata Erwan, saat menghadiri panen raya bersama Presiden Prabowo Subianto, di Kabupaten Majalengka, Senin (7/4/2025).
Lebih lanjut, kata Erwan, "padahal saat retret di Magelang sudah dijelaskan oleh pak Mendagri bagaimana prosedur kepala daerah kalau mau ke luar negeri, baik itu perjalanan dinas maupun perjalanan pribadi. Untuk berobat saja harus ada izinnya, apalagi ini hanya berlibur."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: