Wakil Ketua DPRD Indramayu Tanggapi Liburan Bupati Lucky ke Jepang, 'Ucapan Idulfitri Saya Juga Tidak Dibalas'

Sirojudin, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu.-istimewa-RADAR INDRAMAYU
INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID - H Sirojudin, Wakil Ketua DPRD Indramayu Fraksi PDI-P, menanggapi liburan Bupati Lucky Hakim ke Jepang tanpa izin.
Ia menjelaskan bahwa menurut aturan yang berlaku, setiap kepala daerah yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri wajib mendapatkan izin terlebih dahulu dari Kemendagri.
Hal ini diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya dalam Pasal 76 Ayat (1) huruf i, yang menyebutkan bahwa KDH (Kepala Daerah) dan WKDH (Wakil Kepala Daerah) dilarang bepergian ke luar negeri tanpa izin resmi dari Menteri.
"Sesuai aturan, kepala daerah memang tidak boleh pergi ke luar negeri tanpa izin. Jika melanggar, tentu ada sanksinya," tegas Sirojudin, Senin, 7 April 2025.
BACA JUGA:Lewat UMKM EXPO(RT), BRI Bantu Pengusaha UMKM Aksesori Ini Dapatkan Akses Pasar di Kancah Global
Meskipun demikian, Sirojudin mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah Bupati Lucky telah mendapatkan izin yang diperlukan atau tidak.
"Saya sendiri tidak tahu pasti apakah sudah izin atau belum, karena komunikasi dengan DPRD Indramayu juga tidak ada," ujar Sirojudin.
Sirojudin menambahkan, meskipun banyak yang berpendapat bahwa perjalanan tersebut adalah liburan pribadi, status kepala daerah tetap tidak boleh mengabaikan kewajiban administratif terkait izin perjalanan dinas.
"Mau liburan atau tidak, kepala daerah itu tidak punya libur, bahkan Pak Prabowo hari ini saja menghadiri panen raya di Majalengka," katanya.
BACA JUGA:Siapa Davlatov Abdullo? Wasit Tajikistan yang Pimpin Laga Krusial Indonesia U-17 di AFC 2025
Wakil Ketua DPRD ini menegaskan, pihaknya akan menegakkan aturan yang berlaku.
Namun, untuk langkah lebih lanjut, Sirojudin mengatakan bahwa pihak DPRD Indramayu belum membahasnya lebih jauh.
"Kami masih libur, mungkin nanti setelah libur akan ada rapat koordinasi dengan ketua-ketua fraksi. Kami memiliki hak interpelasi atau hak untuk menanyakan hal ini lebih lanjut," ujar Sirojudin.
Tak hanya itu, Sirojudin juga mengungkapkan bahwa hubungan komunikasi antara dirinya dengan Bupati Lucky Hakim selama ini kurang baik.
BACA JUGA:Kapten Tangguh! Jay Idzes Bantu Venezia Amankan Poin di Kandang Lecce
"Saya saja sudah mengucapkan selamat Hari Raya Idulfitri, tapi tidak dibalas. Mungkin saya tidak perlu direspons," tuturnya dengan nada datar.
Kontroversi ini terus berkembang di kalangan anggota DPRD Indramayu, dan diperkirakan akan menjadi bahan diskusi dalam rapat koordinasi mendatang.
Tindakan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang melakukan perjalanan ke Jepang saat libur Lebaran menuai kontroversi.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegur keras Bupati Lucky, yang diketahui tidak memperoleh izin dari Gubernur maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk perjalanan dinas luar negeri tersebut.
BACA JUGA:Menang atas China, Timnas Indonesia Siap Geser Ranking Vietnam di FIFA
Kang Dedi Mulyadi (KDM) menyatakan, meskipun ia sempat menghubungi Bupati Lucky melalui pesan singkat, tidak ada respons yang diterima.
"Tidak ada (izin). WA (WhatsApp) tidak ada jawabannya," ujar Dedi dalam sebuah wawancara. (han)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: