Setelah Pembacaan Petisi Soko Papat, DEMA IAI PDK Ikuti Long March Bersama Masyarakat Sipil Indramayu

PEREMPUAN MELAWAN: Para perempuan turut serta dalam aksi penolakan terhadap revisi UU TNI, Kamis (27/3/2025). --radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Pangeran Dharma Kusuma (IAI PDK) turut berpartisipasi dalam aksi simbolik bersama masyarakat sipil Indramayu, dengan melakukan "long march" dari Pasar Mambo Indramayu menuju Alun-alun Indramayu pada Kamis, 27 Maret 2025.
Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap Revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang baru saja disahkan oleh DPR RI pada Kamis, 20 Maret 2025.
DEMA IAI PDK sebelumnya telah membacakan petisi bertajuk "Soko Papat" yang menyuarakan penolakan terhadap revisi UU TNI.
BACA JUGA:Petisi Soko Papat: Sivitas Akademika IAI PDK Tolak Revisi UU TNI!
Akmal Maulana, Ketua DEMA IAI PDK, menyatakan bahwa meskipun penolakan terhadap revisi UU TNI telah tersebar luas di berbagai daerah, DPR RI tetap mengesahkan revisi tersebut tanpa mendengarkan suara masyarakat yang terdampak.
Akmal menegaskan, "Indramayu ora meneng" (Indramayu tidak diam) dalam memperjuangkan hak-hak rakyat yang merasa terabaikan.
Dalam aksi ini, DEMA IAI PDK juga menyatakan solidaritas terhadap rekan-rekan mereka di berbagai daerah yang menghadapi intimidasi, represi, dan kekerasan selama aksi penolakan.
“Kami sangat menyayangkan sikap represif, intimidasi, dan kekerasan oleh POLRI-TNI kepada saudara-saudari kami sebangsa setanah air, yang hanya ingin menyuarakan pendapatnya di muka umum untuk kesejahteraan Indonesia.
BACA JUGA:Solusi Keuangan Baru! Simak Cara Bermain Game Penghasil Saldo Dana Terbaru yang Terbukti Membayar
Kami mengutuk keras tindakan tersebut, mereka adalah anak-anak Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman, mereka adalah anak-cucu revolusi, pemilik sah negeri ini,” tegas Akmal Maulana.
Selain itu, DEMA IAI PDK juga menyoroti upaya intimidasi terhadap media dan insan pers, yang mereka anggap sebagai bentuk upaya melemahkan pilar demokrasi keempat.
“Kami bersama Tempo, kebebasan pers adalah mutlak bagi setiap yang hidup di dalam alam demokrasi. Segala bentuk upaya pembungkaman pers adalah pengkhianatan terhadap prinsip dasar demokrasi,” ungkap Akmal, menegaskan dukungan penuh terhadap kebebasan pers sebagai penjaga keseimbangan dalam demokrasi.
Aksi long march yang diikuti oleh DEMA IAI PDK dan masyarakat sipil ini, diharapkan menjadi wujud kemarahan rakyat yang termobilisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: