Kadisdikbud Indramayu Bantah Isu Pengembalian Dana Insentif Guru PAUD

Kadisdikbud Indramayu Bantah Isu Pengembalian Dana Insentif Guru PAUD

H. Caridin, S.Pd, M.Si, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Indramayu. -Foto: ist. -radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Indramayu, H. Caridin, S.Pd, M.Si, secara tegas membantah isu yang beredar di media sosial terkait perintah pengembalian dana insentif guru PAUD. Isu tersebut menyebutkan bahwa guru PAUD yang telah menerima dana insentif melalui APBD Perubahan 2024, diwajibkan untuk mengembalikannya.

"Informasi yang beredar itu tidak benar. Sampai saat ini, tidak ada perintah atau kebijakan apapun terkait pengembalian dana insentif guru PAUD," tegas Caridin dalam keterangannya, Minggu, 1 Desember 2024.

Caridin menjelaskan bahwa dana insentif yang telah disalurkan merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah, terhadap jasa para guru PAUD. 

Ia juga mengimbau agar para guru PAUD tidak terpengaruh oleh informasi, yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami berharap para guru PAUD dapat tetap fokus pada tugasnya dalam mendidik anak-anak usia dini," imbuhnya.

Dana Insentif untuk Guru PAUD Non-ASN

Lebih lanjut, Caridin menjelaskan bahwa penerima insentif guru PAUD adalah mereka yang berstatus sebagai guru non-ASN dan tercatat di dapodik. 

BACA JUGA:Bisnis Kerupuk Telur Asin Bermula dari Ketidaksengajaan, Begini Ceritanya

Selain itu, penerima insentif juga merupakan guru yang belum mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

"Rencananya, nilai insentif akan dinaikkan menjadi Rp150.000 per bulan. Namun, hal ini masih dalam tahap pembahasan," ujarnya.

Perlu Aktifkan Rekening untuk Terima Dana Insentif

Caridin juga mengingatkan kepada para guru PAUD agar memastikan rekening mereka aktif. 

Pasalnya, terdapat sekitar 316 guru PAUD yang rekeningnya tidak aktif sehingga belum dapat menerima dana insentif.

"Kami mengimbau agar para guru PAUD segera mengaktifkan rekening mereka agar dana insentif dapat segera cair," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: