Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Puluhan Warga Padati Samsat Indramayu

Puluhan warga rela mengantre saat mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Gubernur Dedi Mulyadi, di Samsat Indramayu, Selasa, 25 Maret 2025. -Foto: Burhannudin.-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID – Puluhan warga memadati kantor Samsat Indramayu untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dicanangkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Selasa, 25 Maret 2025.
Program ini memungkinkan wajib pajak yang memiliki tunggakan bertahun-tahun cukup membayar pajak satu tahun berjalan saja, tanpa harus melunasi denda maupun tunggakan sebelumnya.
Melalui akun media sosial pribadinya, Dedi Mulyadi mengumumkan bahwa program ini berlaku mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025.
"Mau nunggak berapa tahun pun hanya cukup membayar satu tahun berjalan saja," ungkapnya.
BACA JUGA:NasDem Bidik Indramayu Jadi Lumbung Suara, Klaim Sudah 400 Tokoh Daftar
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, dalam keterangannya di Pendopo Indramayu kemarin (24/3/2025), juga mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini.
"Saya mengajak seluruh masyarakat Indramayu untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 yang bebas tunggakan pokok dan denda," ujarnya.
Program ini disambut antusias oleh warga yang datang ke Samsat dari berbagai daerah di Kota Mangga.
Salah satu wajib pajak, Sunanto, warga Desa Jambak, Kecamatan Cikedung, mengaku sangat terbantu dengan adanya kebijakan tersebut.
"Pajak motor saya sudah mati dua tahun lalu. Saya cukup bayar pajak tahun ini saja. Itu lumayan," kata Sunanto kepada radarindramayu.id.
Antrean panjang terjadi sejak pagi pukul 08.00 hingga 13.20 WIB di Samsat Indramayu, menunjukkan besarnya minat masyarakat untuk mengikuti program pemutihan ini.
Petugas Samsat pun mengimbau agar masyarakat segera mengurus pembayaran pajak kendaraan mereka sebelum masa pemutihan berakhir pada 6 Juni 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: