Diduga Rendahkan Media Lokal, Wartawan Boikot Pemberitaan Cabup Lucky

Diduga Rendahkan Media Lokal, Wartawan Boikot Pemberitaan Cabup Lucky

Cabup Lucky Hakim, saat jumpa pers mengatakan bahwa media lokal pembacanya sedikit, dan tidak akan mempengaruhi elektabilitasnya (17/11/2024). -Foto: istimewa/tangkapan layar.-radarindramayu.id

Pernyataan LH telah meremehkan tugas seorang Jurnalis yang dilindungi oleh UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat (1), (2), dan (3), yang menegaskan bahwa kebebasan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, serta bahwa pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan.

Masih menurut Dedy, ia menyerukan seluruh wartawan di Kabupaten Indramayu untuk melakukan boikot, terhadap seluruh pemberitaan yang berkaitan dengan kegiatan LH. 

"Seluruh wartawan Indramayu marah atas pernyataan itu, dan kami sepakat memboikot seluruh pemberitaan kegiatan Lucky Hakim," tegas Dedy S Musashi yang juga ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indramayu. 

Sejumlah pendiri media lokal menyayangkan sikap LH dianggap sebagai penghinaan. 

Bahkan LH telah merendahkan martabat media lokal serta wartawan sebagai pekerjanya. 

BACA JUGA:Ole Romeny Serius Ingin Bawa Perubahan Bagi Timnas Indonesia? Apa Hasil Perbincangan dengan Erick Thohir?

Besok pagi, sejumlah wartawan melakukan aksi unjuk rasa dengan menyomasi pernyataan LH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: