Ramai-ramai Tolak PPN 12 Persen, Pemerintah Diminta Kerja Keras, Jangan Bebani Rakyat

Ramai-ramai Tolak PPN 12 Persen, Pemerintah Diminta Kerja Keras, Jangan Bebani Rakyat

Rencana kenaikan PPN 12 persen di awal tahun 2025 ramai berujung pada penolakan masyarakat. -Antara-radarindramayu.id

BACA JUGA:Abdul Gofur Tegaskan LPKSM Al-Jabbar Siap Menangkan Paslon Nina-Tobroni di Pilkada 2024

Hal ini dapat memperburuk kondisi ekonomi masyarakat yang sudah terbebani oleh inflasi dan kenaikan biaya hidup.

2. Potensi Memperlambat Pertumbuhan Ekonomi

Konsumsi rumah tangga adalah salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Jika konsumen menahan belanja karena kenaikan harga, ini dapat memperlambat pemulihan ekonomi pasca-pandemi, terutama di sektor ritel dan UMKM.

BACA JUGA:Winger Jepang, Kaoru Mitoma Ungkap Kelemahan Timnas Indonesia di Pemain Naturalisasi: 'Gak Ada Kemistri'

3. Tekanan Inflasi

Kenaikan tarif PPN dapat mempercepat laju inflasi, terutama jika diterapkan pada barang-barang kebutuhan pokok.

Inflasi yang tinggi bisa menekan pertumbuhan ekonomi lebih lanjut dan meningkatkan beban hidup masyarakat.

4  Beban Tambahan bagi Bisnis

BACA JUGA:Supendi Ajak Warga Kota Indramayu Pilih Nina-Tobroni: Sudah Bukti Bukan Janji!

Bisnis, terutama UMKM, mungkin terpaksa menaikkan harga atau menanggung sebagian dari kenaikan biaya tersebut untuk mempertahankan pelanJanji

Ini bisa menekan margin keuntungan mereka, memperlambat ekspansi, atau bahkan menyebabkan penurunan daya saing.

Akun tersebut pun menyimpulkan bahwa apakah kebijakan ini tepat atau tidak sangat bergantung pada kondisi ekonomi dan prioritas pemerintah.

Jika prioritas utama meningkatkan pendapatan negara dan mengurangi defisit, kenaikan PPN 12 persen bisa dianggap sebagai langkah yang tepat. Tentu harus diimbangi dengan program bantuan sosial untuk kelompok rentan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: