Ramai-ramai Tolak PPN 12 Persen, Pemerintah Diminta Kerja Keras, Jangan Bebani Rakyat
Rencana kenaikan PPN 12 persen di awal tahun 2025 ramai berujung pada penolakan masyarakat. -Antara-radarindramayu.id
1. Meningkatkan Pendapatan Negara
Pemerintah dapat memperoleh tambahan pendapatan yang signifikan dari kenaikan PPN.
Pendapatan ini bisa digunakan untuk pembiayaan proyek infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, dan program sosial lainnya, terutama di tengah kebutuhan anggaran yang besar pasca-pandemi.
2. Mengurangi Defisit Anggaran
Banyak negara, termasuk Indonesia, menghadapi defisit anggaran yang meningkat akibat belanja besar-besaran selama pandemi.
Kenaikan tarif PPN dapat membantu menyeimbangkan anggaran negara tanpa harus terlalu bergantung pada utang luar negeri.
3. Penerapan Tarif Pajak yang Kompetitif
Meskipun meningkat, tarif PPN 12 persen masih tergolong moderat dibandingkan beberapa negara lain di kawasan ASEAN.
BACA JUGA:4 Calon Naturalisasi, PSSI Terus Lakukan Proses Cari Pemain Keturunan untuk Perkuat Timnas Indonesia
Seperti Vietnam (10%-12%) atau negara maju seperti Jerman (19%). Hal ini menunjukkan bahwa kenaikan ini mungkin masih berada dalam batas yang wajar.
Kemudian kenaikan PPN 12 persen, dianggap kurang tepat. Akun Bisnis + Strategi menungkapkan 4 alasan. Apa saja alasannya?
1. Dampak pada Daya Beli Konsumen
Kenaikan PPN dapat langsung meningkatkan harga barang dan jasa. Pada akhirnya mengurangi daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok berpenghasilanIndonesi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: